Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Advertorial · 3 Des 2024 19:05 WIB ·

DPRD BU Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah


 DPRD BU Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara pada Selasa 3 Desember 2024.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua Ichram Nurhidayah, S.T., dan Herlianto, S.IP. Hadir pula sejumlah pejabat penting, termasuk Dandim 0423/BU, Kapolres BU, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Parmin, S.IP mengatakan, “Nota Pengantar Raperda ini merupakan langkah awal sebelum pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan fraksi DPRD.”

“Dengan agenda strategis ini, diharapkan Bengkulu Utara dapat terus maju melalui reformasi struktur perangkat daerah yang adaptif dan inovatif,” ucapnya.

Agenda dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE., M.AP. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 ini bertujuan menyesuaikan regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021.

“Perubahan ini akan mengintegrasikan fungsi penelitian, pengembangan, inovasi, dan pengkajian ke dalam struktur perangkat daerah. Hal ini penting untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta kinerja pemerintah daerah,” terang Arie Septia Adinata, SE., M.AP.

Arie Septia Adinata, SE., M.AP., juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam mendukung penelitian dan inovasi, sehingga hasilnya dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang kuat.

Acara ditutup dengan penyerahan dokumen Nota Pengantar Bupati Bengkulu Utara kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara untuk ditindaklanjuti. Wakil Bupati juga menyampaikan harapan agar hasil Pilkada serentak 2024 dapat mendorong kemajuan dan kebahagiaan masyarakat Bengkulu Utara. (ADV)

 

 

 

Editor : Redaksi 

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sidang SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ada Perintah Langsung Dari Ketua

19 Januari 2026 - 18:22 WIB

Ketua DPRD Parmin Hadiri Kenal Pisah Kapolres Bengkulu Utara

16 Januari 2026 - 11:28 WIB

Kenal Pamit Kapolres, Bupati Arie Septia Adinata Harap Komunikasi dan Koordinasi Terus Terjalin Baik

16 Januari 2026 - 09:22 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Apel Farewell Sambut Kapolres Baru

15 Januari 2026 - 10:40 WIB

Kasus SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ahli Tegaskan Ruang Hukum Untuk Penetapan Tersangka Baru Tetap Terbuka

12 Januari 2026 - 18:04 WIB

Toko Milik Warga di kawasan Pasar Purwodadi Arga Makmur, Dilahap Si Jago Merah

12 Januari 2026 - 17:49 WIB

Trending di Bengkulu Utara