Bengkulu Utara TR.ID ~ Setiap program atau kegiatan tentu disusun dengan perencanaan yang baik. Mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga hasil akhir yang ingin didapatkan. Proses ini dilakukan tidak lain agar program yang diadakan dapat berjalan dengan baik dan bisa menghasilkan target yang telah ditentukan, Selasa 30-07-2024
Pada kondisi ini perlu dilakukan langkah revitalisasi. Revitalisasi adalah cara yang dilakukan untuk menghidupkan atau menggiatkan kembali suatu program atau kegiatan. Dengan revitalisasi, kualitas suatu program dapat ditingkatkan dan dimanfaat dengan lebih baik.
Berbanding terbalik dengan apa yang sedang di kerjakan kegiatan Pengelolaan Pendidikan Non Formal/Kesetaraan Revitalisasi Prasarana SPNF SKB Arga Makmur Kecamatan Arga Makmur kabupaten Bengkulu Utara diduga Bermasalah dan tidak masuk Spek
Kegiatan yang bersumber dari APBD – DAU Anggaran 2024 berjumlah RP. 888.916.693,49 pelaksana kegiatan CV. INTI UTAMA PERSADA dengan masa pelaksanaan 120 hari dari 28 mei – 28 September 2024
Dari temuan fakta di lapangan beberapa awak media , adanya pemberlakuan kegiatan yang tidak wajar, diduga bermasalah , hal tersebut karena dalam pelaksanaan Revitalisasi di sinyalir tidak seusai dengan spesifikasi
Terlihat tumpukan material pasir menggunakan pasir laut, jarak cincin besi lebih dari 15 CM, dugaan baja ringan untuk kontruksi atap tidak berkualitas baik, pekerjaan Revitalisasi gedung tersebut diduga melanggar aturan yang lakukan pihak pelaksana kegiatan demi meraup keuntungan besar
Dan Pantauan beberapa awak media di lokasi kegiatan, para pekerja tidak menggunakan K3 dalam pelaksanaan kegiatan Revitalisasi gedung SKB tersebut.
Sampai Berita ini di muat pihak pelaksana kegiatan belum dapat terkonfirmasi sebagai perimbangan dalam pemberitaan. (Team)
EDITOR : REDAKSI