Arga Makmur TR.ID –Desa Rama Agung Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara di resmikan sebagai Kampung Moderasi Beragama bertempat di kantor Desa Rama Agung, Rabu 26-07-2023
Turut hadir dalam kegiatan tersebut kepala kemenag kabupaten Bengkulu Utara beserta jajaran, camat kota, tokoh dari lima agama,KUA kecamatan kota, Ketua beserta anggota Forum kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Bengkulu Utara,Babinsa Dan Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, kemenag Bengkulu Utara Dr. H. Nopian Gustari, S.Pd.I.,M.Pd.I, menyampaikan urgensi moderasi beragama sebagai solusi dari kemajemukan Indonesia, kita ingin membumikan moderasi beragama sebagai solusi dari keberagaman yang ada di sekitar kita. ditengah kehidupan masyarakat, Kita ingin pelihara Indonesia di masa depan dengan memperkuat kedamaian dan toleransi dengan menghadirkan filosofi moderasi beragama di desa ,” tegasnya .
“Di resmikan Desa Rama Agung sebagai Kampung Moderasi Beragama ini,merupakan langkah penting dalam membangun harmoni dan pemahaman keagamaan dalam masyarakat. Desa yang menjadi percontohan ini menjadi bukti nyata akan kekuatan saling menghormati, dialog, dan kerja sama antara komunitas keagamaan yang berbeda”,ujar Nopian
Sementara itu, Kepala Desa Rama Agung Putu Suriade, berharap kegiatan ini menjadi ajang dengan di resmikan desa Rama Agung sebagai Kampung Moderasi beragama dapat menjadi sosialisasi moderasi beragama yang semakin masif di tengah masyarakat, kegiatan ini memiliki makna yang sangat strategis dimana di resmikan kampung modernisasi beragama adalah sebagai upaya pembangunan paradigma masyarakat tentang kesadaran modernisasi beragama yang dilaksanakan dengan berbasis pada lingkungan di wilayah pedesaan.
Saya mengapresiasi seluruh jajaran yang terlibat dalam di resmikan kampung modernisasi beragama di desa Rama Agung.kegiatan kampung modernisasi beragama sangat penting, sebagai warga negara Indonesia, maupun sebagai warga desa karena dipahami bersama bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, masyarakatnya sangat heterogen yang didalamnya terdapat beragam agama, etnis, suku, budaya dan bahasa, ujar kades
“Selaku kepala desa saya menyampaikan pesan kepada kita semua, bahwa agama harus hadir sebagai pemersatu bangsa, bukan sebagai pemecah bangsa. Penganut agama harus saling menghormati dan menjunjung tinggi sikap toleran dan kerukunan dengan sesama pemeluk agama”,ucap Putu.
Laporan : Buyung Andi
Editor : Redaksi