Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 9 Okt 2023 17:55 WIB ·

Anggota KPU Bengkulu Utara Resmi Dipecat, Terbukti Langgar Etik


 Anggota KPU Bengkulu Utara Resmi Dipecat, Terbukti Langgar Etik Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI sudah menjatuhkan putuskan pemecatan pada Komisioner KPU Bengkulu Utara Aris Silaswan.Dalam sidang di kantor DKPP Jakarta pusat tersebut, majelis hakim menilai jika Aris terbukti melanggar Kode Etik dan Kode Perilaku sebagai penyelenggara pemilu

Dalam sidang di kantor DKPP Jakarta pusat tersebut, majelis hakim menilai jika Aris terbukti melanggar Kode Etik dan Kode Perilaku sebagai penyelenggara pemilu.

Dalam pertimbangan putusan, majelis hakim yang dipimpin I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST, SH, M.Si dalam sidang menyebutkan beberapa pertimbangan.

Diantaranya adalah jawaban teradu atau Aris Silaswan dinilai tidak meyakinkan.Sesuai dengan aturan seleksi sebagai Calon Anggota KPU. Aris belum masih kurang dari 5 tahun menjabat sebagai pengurus Parpol saat mendaftar sebagai peserta tes KPU Bengkulu Utara.

Setelah MS Firman pengadu dalam perkara tersebut saat mengikuti Sidang Adapun putusan dari DKPP tersebut adalah :

1. Mengabulkan permohonan Pengadu Septo Adinara dan MS Firman secara seluruhnya.

2. Menjatuhkan putusan pemberhentian tetap pada teradu (Aris Silaswan).

3. Memerintahkan KPU melaksanakan putusan tersebut dalam 7 hari.

Dalam persidangan juga menjadi bahan pertimbangan terkait hasil pemeriksaan dan putusan KPU RI yang sudah lebih dulu menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara pada Aris.

Dengan adanya putusan tersebut, Aris bukan hanya berstatus menjalani pemberhentian sementara, dilansir dari BM.ID (***)

 

 

Editor : Redaksi

 

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Oknum APH Terima Uang Amankan Perkara SPPD Fiktif 2023 Bengkulu Utara

18 April 2025 - 07:36 WIB

Bupati Pimpin Gotong Royong Perbaiki Jembatan Provinsi yang Rusak dan Laporkan ke Gubernur

17 April 2025 - 20:39 WIB

Meningkatkan Ketersediaan Air Bersih, Pemdes Jogya Baru Laksanakan Titik Nol Pembangunan Sumur Bor

17 April 2025 - 13:18 WIB

Tanda Dimulainya Peningkatan Pemeliharaan Gedung PAUD, Pemdes Jogya Baru Lakukan Titik Nol

17 April 2025 - 12:29 WIB

Pemerintahan Desa Genting Perangkap Sukses laksanakan Musyawarah Penyampaian LPP Desa Tahun Anggaran 2024

14 April 2025 - 16:26 WIB

Bupati Bengkulu Utara Lepas Pengiriman Bantuan ke Pulau Enggano

14 April 2025 - 12:54 WIB

Trending di Bengkulu Utara