JAKARTA TR.ID ~ Banyaknya aduan masyarakat terkait temuan adanya pungli dan penyalah gunaan wewenang sering terjadi di daerah namun lemahnya aparat penegak hukum terkait temuan temuan tersebut sering kali di abaikan
Menindak lanjuti terkait temuan atau aduan dari masyarakat yang di kelurahan Tanjung Kupang kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera selatan terkait ada nya pungli pembuatan sertifikat Prona yang ada di kelurahan Tanjung Kupang kecamatan tebing tinggi yang di lakukan oleh oknum pejabat kelurahan tersebut, Pengacara Kondang yang akrab di panggil Bang Sunan ini akan turun gunung, untuk menindak lanjuti adanya aduan dari masyarakat tersebut.
Hal ini untuk memastikan bahwa lembaganya bener bener serius sebagai sosial kontrol dan mitra pemerintah dalam upaya pencegahan TINDAK PIDANA KORUPSI untuk pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, pungkas Bang Sunan [***]
Editor : Redaksi