Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Advertorial · 29 Okt 2024 21:11 WIB ·

AKD DPRD kabupaten Bengkulu Utara Terbentuk, Sinergi Wujudkan Aspirasi Masyarakat


 AKD DPRD kabupaten Bengkulu Utara Terbentuk, Sinergi Wujudkan Aspirasi Masyarakat Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Selasa 29 Oktober 2024

Rapat Paripurna pembentukan AKD dipimpin ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, yang didampingi oleh Waka I, Ichram Nur Hidayat, dan Waka II Herliayanto, yang dihadiri anggota Dewan, Sekwan dan para pejabat lingkungan sekretariat dewan Bengkulu Utara di ruangan rapat paripurna lantai II.

Berdasarkan hasil rapat di masing – masing komisi, hasil dari keputusan paripurna Pimpinan dan Anggota Komisi I, II dan III :

Komisi I : Ketua Hasdiansyah, Wakil ketua, Febri, Sekretaris Dwi Tanto, anggota, Hendri Sahat Sitomorang , Tommy Sitompul, Hotman Sihombing, Usman Purba, Agus Tanto, Hj. Armiyani

Komisi II : Ketua Silaen, Wakil ketua Joko Tole, Sekretaris Iqbal Andeka Putra, Anggota Edi Sanusi, Wakidi, Efendi, Yos Sudarso, Yudi Irawan, Zaitul Suhari, Salamun

Komisi III : Ketua Edi Putra, Wakil Ketu Eko Putra, Sekretaris Doni Asikin, Hamdani, Morten Proshansen, Harmedi Rian, Wahyudi, Rizal Sitorus.

Sementara ketua Bapemperda Tommy Sitompul, Wakil Agus Tanto Sekretaris Sekwan Eka Hendriyadi.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin menjelaskan dengan ditetapkannya susunan AKD ini, DPRD Bengkulu Utara sudah siap menjalankan fungsinya dalam pembentukan kebijakan dan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku, kata Parmin.

“Penetapan susunan AKD ini diharapkan akan memperkuat fungsi dan kinerja DPRD Bengkulu Utara ke depannya, terutama dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara,” Ujarnya 

Lanjutnya dengan terbentuknya AKD DPRD Bengkulu Utara, diharapkan seluruh anggota Dewan dapat mengalami pencapaian dengan lebih baik dan fokus pada kepentingan masyarakat, dan yang paling utama adalah Sinergi antara legislatif dan eksekutif yang tentunya menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan yang merata di Kabupaten Bengkulu Utara, Pungkasnya  (ADV)

 

 

 

Pewarta : De~Ru

EDITOR  : REDAKSI 

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Kuat di SDN 166 BU Ada Pungli Berkedok Perpisahan Siswa

28 April 2025 - 22:04 WIB

Rapat Paripurna DPRD BU, Bupati Jadikan Rekomendasi Sebagai Acuan Dalam Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan

28 April 2025 - 20:58 WIB

Bupati Kaur Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Bengkulu

28 April 2025 - 19:51 WIB

Buka Konferensi Cabang NU Kabupaten Kaur Ke-V , Ini Pesan Wabup Abdul Hamid  

27 April 2025 - 20:28 WIB

Mungkinkah Lahan Bekas Tambang PT PMN Di Reklamasi ?

25 April 2025 - 22:00 WIB

Bupati dan Wabup Kunjungi BPTD Bengkulu, Pemkab Kaur Usulkan Ini

25 April 2025 - 19:51 WIB

Trending di Advertorial