Bengkulu Utara TR.ID ~ MPC Ormas Maju Bersama Bengkulu (MPC OMBB) Bengkulu Utara akan melaporkan proyek – proyek anggaran milik DPUPR Bengkulu Utara tahun 2024, yang diduga bermasalah ke Kejati Bengkulu.
Hal itu. dikatakan Sekjen MPC OMBB Bengkulu Utara Ujang Halintar kepada awak media pada hari Kamis 06/11/2025,
Menurut Ujang Halintar Ormas MBB sudah mencium adanya proyek- proyek yang terindikasi korupsi di Dinas PUPR Bengkulu Utara tahun 2024. Jelasnya
“Kami akan segera melaporkan proyek – proyek yangg terindikasi melakukan penyimpangan dari spek pekerjaan milik DPUPR Bengkulu Utara Tahun 2024,” Ucap Ujang
“Saat ini ormas MBB sudah melakukan investigasi ke lapangan dan sudah menemukan dugaan titik titik proyek yang diduga untuk di korupsi oleh oknum di DPUPR Bengkulu Utara.
Dikatakan, Tim investigasi OMBB sudah turun ke lapangan dan saat ini sudah ada temuan proyek yang sudah dikerjakan tahun 2024, diduga bermasalah, Beber Ujang
“Saat ini ada 2 proyek yang siap dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu,” Ucapnya
Diduga Dua pekerjaan proyek tahun 2024 Bermasalah, karena diduga tak sesuai dengan RAB.
“Berkas sudah disiapkan, tinggal kita berikan ke pihak kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk segera diproses,” Pungkas Ujang. (De~Ru)
EDITOR : REDAKSI












