Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Headline · 4 Feb 2025 19:53 WIB ·

Prabowo Subianto Pilih Tanggal 20 Februari untuk Pelantikan Kepala Daerah Serentak


 Prabowo Subianto Pilih Tanggal 20 Februari untuk Pelantikan Kepala Daerah Serentak Perbesar

JAKARTA TR.ID ~ Masyarakat Indonesia telah melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu, 27 November 2024 lalu. Kini, perhatian memperhatikan kapan kepala daerah terpilih akan resmi dilantik untuk mulai menjalankannya.

Presiden RI Prabowo Subianto disebut memilih 20 Februari 2025 sebagai hari untuk pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 secara bertahap.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).

“Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis,” ujar Tito.

Tito mengatakan, pelantikan kepala daerah akan digelar di ibu kota negara, meskipun lokasi pastinya masih dalam pembahasan

Namun, ia menegaskan bahwa ibu kota negara yang dimaksud adalah Jakarta, bukan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

“Saya ingin menegaskan di sini, karena saya lihat di berita macam-macam, ibu kota negara dianggap IKN Nusantara. Sesuai dengan undang-undang, perpindahan ibu kota harus ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres). Selagi Perpres-nya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota tetap di Jakarta,” ujar Tito.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan rencana pelantikan kepala daerah secara bertahap yang sebelumnya dijadwalkan mulai 6 Februari 2025.

Sebagai tindak lanjut, Kemendagri bersama penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan menggelar rapat kerja bersama Komisi II DPR RI

Berdasarkan data, terdapat 297 gubernur, bupati, dan wali kota terpilih yang tidak berperkara di MK. Namun, Kemendagri belum bisa memastikan kapan ratusan kepala daerah tersebut akan dilantik, mengingat proses administrasi setelah putusan dismissal masih memerlukan waktu. Tito hanya memperkirakan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dapat dilaksanakan 12 hari setelah putusan dismissal MK pada 4-5 Februari 2025. (***)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Camat Batik Nau Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Bupati dan Bupati Bengkulu Utara 2025-2025

20 Februari 2025 - 20:44 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara 2025-2030 Resmi Dilantik Presiden Prabowo Subianto

20 Februari 2025 - 18:04 WIB

KPK Resmi Tahan Wali Kota Semarang dan Suami, Dugaan Korupsi di Pemkot

19 Februari 2025 - 21:13 WIB

Jaksa Sita Dokumen dan Stempel Palsu, Usut Dugaan Korupsi DPRD Bengkulu Utara

19 Februari 2025 - 06:14 WIB

Kejari Geledah Kantor DPRD Bengkulu Utara, Dugaan SPPD Fiktif

14 Februari 2025 - 09:57 WIB

Dana Desa dan ADD Bisa Segera Dicairkan, DPMD Tunggu Proposal Pengajuan Dari Desa

11 Februari 2025 - 12:30 WIB

Trending di Bengkulu Utara