Elemen Masyarakat Desak Kemendikdasmen Audit Proyek Revitalisasi SMKN 11 Bengkulu Utara yang Diduga Bermasalah  

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara, TR.ID — Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara secara resmi meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi pembangunan gedung SMKN 11 Bengkulu Utara.

Seruan ini muncul menyusul viralnya berbagai dugaan pelanggaran yang melingkupi proyek tersebut, mulai dari aspek keselamatan kerja, kualitas konstruksi, hingga pengelolaan anggaran.

Permintaan audit ini didasari rangkaian temuan yang mengkhawatirkan di lokasi proyek. Sebelumnya, pemberitaan menyoroti insiden kecelakaan kerja di mana seorang pekerja terjatuh dari ketinggian sekitar empat meter saat pengecoran balok tiang, namun diduga tidak mendapat penanganan medis yang layak dan justru disuruh pulang sendiri dalam keadaan terluka.

Kini muncul dugaan ketidakpatuhan standar konstruksi, di mana jarak pemasangan sengkang pada balok dan tiang penyangga tidak seragam dan bervariasi antara 15 cm, 20 cm, hingga 30 cm, ketidakteraturan yang berpotensi menurunkan kekuatan struktur bangunan dan membahayakan keselamatan penghuni di masa mendatang.

Selain itu, realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 senilai Rp142.805.000 yang dicairkan dalam dua tahap juga menuai pertanyaan publik, terutama pos pengembangan perpustakaan yang dianggarkan hampir sama besar di kedua tahap pencairan. Upaya konfirmasi awak media kepada Kepala Sekolah SMKN 11 Bengkulu Utara terkait berbagai persoalan tersebut justru berujung pada pemblokiran nomor awak media, yang semakin memperkuat keraguan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan anggaran sekolah.

Sementara itu, Kemendikdasmen dalam beberapa pemberitaan di media menegaskan tidak mentolerir praktik kecurangan maupun penyelewengan dana pendidikan. Kementerian menyatakan akan menindak tegas oknum yang terbukti mengambil manfaat pribadi atas pelaksanaan program revitalisasi sekolah.

“Program ini bukan proyek biasa, melainkan bentuk konkret tanggung jawab negara untuk mewujudkan pendidikan yang aman, layak, dan berkualitas,” demikian pernyataan sikap Kemendikdasmen yang menjadi pegangan dalam pengawasan seluruh proyek revitalisasi di seluruh Indonesia.

Masyarakat berharap pernyataan tersebut segera diwujudkan melalui tindakan nyata berupa audit menyeluruh dan objektif terhadap proyek SMKN 11 Bengkulu Utara. Audit diharapkan mencakup aspek teknis konstruksi, kepatuhan prosedur pengadaan, pengelolaan anggaran, hingga penerapan standar keselamatan kerja. Jika terbukti terjadi penyimpangan, proses hukum dan perbaikan wajib segera dilakukan demi menjamin anggaran negara dikelola secara akuntabel dan tepat mutu.

Redaksi tetap membuka ruang tanggapan dari seluruh pihak terkait guna menjaga keseimbangan dan kelengkapan informasi sesuai prinsip jurnalistik. (De~Ru)

 

 

Editor : Redaksi

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *