Bengkulu Utara, TR.ID – Kasus dugaan intimidasi yang dialami seorang siswi oleh Kepala Sekolah (Kepsek) di SMAN 2 Bengkulu Utara menuai sorotan tajam. Kali ini, berbagai kalangan masyarakat dan pengamat pendidikan mendesak agar Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas.
Permintaan ini muncul dinilai belum memberikan kepastian hukum maupun perlindungan maksimal bagi korban. Masyarakat menilai, kasus ini sudah menyangkut pelanggaran kode etik pendidik, pelanggaran hak anak, serta dugaan upaya menghalangi proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian Polres Bengkulu Utara.
“Kami berharap Dinas Pendidikan Provinsi turun tangan langsung. Jangan biarkan kasus ini berhenti di tengah jalan. Sebagai institusi yang membawahi, sudah sepatutnya mereka melakukan inspeksi mendadak atau sidang etik untuk menindak oknum yang bersalah,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Menurut mereka, tindakan Kepala Sekolah yang diduga menekan, mengancam, dan membungkam siswi yang sedang berhadapan dengan hukum sangat tidak pantas. Hal ini dinilai mencoreng wibawa dunia pendidikan dan melanggar aturan yang berlaku, termasuk Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Masyarakat juga menyoroti sikap Kepala Sekolah yang memilih diam dan tidak mau memberikan keterangan saat dikonfirmasi wartawan. Sikap ini justru semakin memperkuat dugaan adanya kesalahan yang disembunyikan.
“Kalau memang tidak bersalah, kenapa harus takut bicara? Kami minta Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu bertindak cepat, baik itu melakukan pemeriksaan, pembinaan berat, hingga sanksi administratif seperti pemindahan tugas atau pemberhentian jika terbukti bersalah,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu ketika di konfirmasi via WhatsApp terkait Kasus dugaan intimidasi siswi tersebut. Namun, publik terus menanti langkah nyata demi tegaknya keadilan dan perlindungan bagi siswi. (De~Ru)
Baca Juga : https://tintarakyat.id/tegakkan-keadilan-polres-bengkulu-utara-tetap-usut-tuntas-kasus-laporan-siswi/
Editor Redaksi












