Diduga Kepsek SMAN 2 Bengkulu Utara Intimidasi Siswi yang Kasusnya Sedang Diproses Polisi

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara, TR.ID – Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di SMAN 2 Bengkulu Utara diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap seorang siswi yang saat ini kasus hukumnya sedang dalam proses penanganan di kepolisian Polres Bengkulu Utara.

Peristiwa ini diketahui setelah keluarga korban melaporkan adanya tekanan dan perlakuan yang tidak menyenangkan yang dialami anaknya dari pihak sekolah.

Menurut keterangan, siswi tersebut diduga terus didesak, ditekan, bahkan diancam untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan nada yang keras.

“Butuh berapa dana kelurga anda untuk damai di polres,” ucapan kepsek yang di tujukan kepada siswi.

“Anak kami jadi takut dan trauma. Padahal kasusnya sudah dilaporkan dan sedang diproses hukum, tapi justru dari pihak sekolah malah melakukan intimidasi. Ini sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin pendidikan,” ujar salah satu kerabat korban dengan nada kecewa.

Keluarga menilai, tindakan tersebut merupakan upaya untuk menghalangi proses hukum yang sedang berjalan serta melanggar hak anak untuk mendapatkan perlindungan dan rasa aman. Padahal, sebagai pendidik, seharusnya pihak sekolah justru memberikan perlindungan dan dukungan moral kepada siswa, bukan malah menekan psikologisnya.

Merespons hal ini, masyarakat dan berbagai elemen meminta agar pihak kepolisian tidak hanya menangani kasus awal, tetapi juga menindaklanjuti dugaan tindak pidana intimidasi ini. Mereka menuntut agar oknum yang bertindak diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Jangan biarkan kekuasaan disalahgunakan untuk menekan korban. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapapun pelakunya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kepala Sekolah SMAN 2 Bengkulu Utara, ketika beberapa awak media ke Sekolah kepsek tidak ada di tempat dan di konfirmasi melalui WhatsApp tidak memberikan tanggapan. Namun, kasus ini terus diawasi publik menanti kejelasan dan kepastian hukum. (De~Ru)

 

 

Editor : REDAKSI

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *