Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 1 Jan 2025 21:54 WIB ·

Tunggu Rekomendasi Bupati Terpilih, Lelang 5 Jabatan OPD di Pemkab BU Terancam Gagal


 Tunggu Rekomendasi Bupati Terpilih, Lelang 5 Jabatan OPD di Pemkab BU Terancam Gagal Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Proses lelang jabatan untuk lima posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terancam gagal

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara Syarifah Inayati, SE kepada beberapa awak media di ruang kerjanya, pada hari Selasa 31 Desember 2024.

Menurut Inayati, situasi ini disebabkan oleh adanya transisi pemerintahan terkait Pilkada 2024 yang menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara terpilih, Arie Septia Adinata dan Sumarno. Sesuai aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Ederan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Untuk pelaksanaan lelang jabatan memerlukan persetujuan langsung dari kepala daerah yang terpilih, Jelasnya

Karena masih dalam masa transisi, maka nama-nama pelamar terbaik untuk lima kursi Kepala OPD harus mendapatkan rekomendasi dari Bupati Bengkulu Utara terpilih.tanpa persetujuan itu, proses lelang jabatan tidak bisa dilanjutkan, ujarnya

Sejauh ini untuk para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi untuk mengisi lima jabatan Kepala OPD yang dilelang. Namun, keputusan akhir untuk menunjuk Lima nama definitif berada di tangan Arie Septia Adinata dan Sumarno sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara terpilih

“Jika tidak ada keputusan, maka lelang jabatan dianggap gagal, dan posisi tersebut akan tetap diisi oleh pelaksana tugas (Plt) hingga proses lelang baru bisa kembali dilakukan, Jelasnya

Lanjutnya , lelang jabatan baru dapat dibuka kembali  setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara terpilih pada 10 Februari 2025, yaitu setelah pelantikan dengan mengikuti aturan- aturan yang ada, Pungkasnya (De-Ru)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 384 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kementerian Lingkungan Hidup Pantau Pengelolaan Bank Sampah

5 Desember 2025 - 17:38 WIB

Bupati Bengkulu Utara Pimpin Apel Gabungan Untuk Donasi Korban Bencana Alam Aceh, Sumut dan Sumbar

5 Desember 2025 - 11:27 WIB

Pemdes Talang Lembak Sukses Saluran BLT DD

4 Desember 2025 - 13:28 WIB

Kadinkes Bengkulu Utara Ditahan Jaksa, Dugaan Korupsi Pemotongan Anggaran Dinas

2 Desember 2025 - 17:27 WIB

Bupati Bengkulu Utara Apresiasi Puskesmas Tanjung Agung Palik Atas Prestasi Terbaik 1 FKTP EXCELLENCE AWARD

1 Desember 2025 - 16:30 WIB

Budiman Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara

28 November 2025 - 20:16 WIB

Trending di Bengkulu Utara