Bengkulu Utara TR.ID – Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilukada 2024 dimulai dengan kunjungan Pantarlih di rumah Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata di desa Karang Anyar 2 kota Arga Makmur, Senin 24 Juni 2024
Komisioner KPU Bengkulu Utara Divisi Hukum dan Pengawasan Ervan Gustian S, Kep, turut mendampingi PPK, PPS dan Pantarli dalam kegiatan coklit di rumah Pribadi Arie Septia Adinata Wakil Bupati Bengkulu Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, menerima dengan baik kedatangan petugas coklit yang sudah di tetap oleh KPU Bengkulu Utara Tersebut, Menurut Arie ini juga menjadi bagian dari upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemutakhiran data pemilih, yang akan dilaksanakan oleh Pantarlih selama satu bulan penuh di seluruh wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Arie Septia Adinata (ASA) juga mengimbau seluruh masyarakat agar menerima kedatangan Pantarlih yang akan melakukan update data pemilih selama sebulan ke depan.
Lanjut ASA untuk diketahui, Coklit adalah kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan petugas, pemutakhiran data pemilih (PPDP) dengan menemui pemilih secara langsung atau Door to door Langsung ke rumah warga, ujarnya
“Hasil dari proses coklit akan menjadi bahan KPU dalam menyusun daftar pemilih Pilkada 2024 ,” Jelasnya
Sementara itu Ervan Gustian, S.Kep,. menjelaskan, dalam rangka memulai tahapan, KPU menggelar jadwal pelaksanaan e-coklit oleh petugas Pantarlih/PPDP dalam Pilkada 2024 merujuk pada Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
Berdasarkan Keputusan KPU tersebut, dijadwalkan pelaksanaan e-coklit adalah mulai dari 24 Juni 2024 sampai 25 Juli 2024. Kegiatan e-coklit dilaksanakan selama sekitar satu bulan oleh petugas Pantarlih/PPDP untuk penyelenggaraan Pilkada 2024, Jelas Ervan.
Laporan : De-Ru
Editor : Redaksi