Bengkulu Utara TR.ID ~ Implementasi kurikulum merdeka (IKM) adalah pendekatan kurikulum yang dirancang untuk mengurangi beban siswa, mengembangkan kreativitas dan kecerdasan beragam mereka, serta membangun karakter yang kuat. Salah satu aspek utama dari Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas kepada guru dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa dan karakteristik lokal.
Guru memiliki peran kunci dalam mengidentifikasi potensi, minat, dan kebutuhan belajar setiap siswa. Dengan pendekatan Kurikulum Merdeka, guru dapat mendesain pembelajaran yang mengakomodasi keberagaman siswa, sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal dan mendorong guru untuk merancang pembelajaran yang lebih terpersonalisasi hingga dapat memilih metode, materi, dan pendekatan yang paling cocok untuk setiap kelompok atau bahkan siswa secara individu.
Namun lain halnya dengan SMPN 05 Bengkulu Utara terkesan gagal mengimplementasikan Kurikulum merdeka (IKM)
Pasalnya, Orang tua siswa mendatangi MPC-OMBB Bengkulu Utara keluhkan pelayanan atau didikan guru SMPN 05 Bengkulu Utara dinilai arogan menanggapi persoalan siswa SMPN 05 dengan siswa SDN 008 Bengkulu Utara yang sampai saat ini terkesan diabaikan.” Saya sebagai orang tua wali murid siswa SDN 008 Bengkulu Utara, sangat menyayangkan sikap guru SMPN 05 Bengkulu Utara dalam menghadapi persoalan siswa SMPN 05 yang sudah melakukan perbuatan yang menimpa anak saya yang baru berusia 8 tahun saat ini menduduki kelas 2 SDN 008 Bengkulu Utara. Kejadian itu sudah sangat mempengaruhi mental dan psikis anak saya dalam mengikuti belajar mengajar di tempatnya sekolah dan bahkan takut untuk masuk sekolah lantaran trauma dengan kejadian yang sama. Persoalan ini sudah saya sampaikan kepada guru SMPN 05 Bengkulu Utara namun guru terkesan arogan dan lepas tangan ” ini sudah mengganggu aktivitas saya, saya banyak kerjaan lain yang terabaikan” jelas orang tua siswa meniru ucapan guru SMPN 05 Bengkulu Utara. Dalam hal ini saya minta tolong kepada organisasi MPC-OMBB Bengkulu Utara untuk dapat mediasi persoalan ini, karena saya sudah habis akal untuk membangkitkan mental anak saya dan bahkan saya sudah berserah kepada Tuhan sebenarnya, biar Tuhanlah yang membalas” Ungkap orang tua siswa di sekretariat MPC-OMBB Bengkulu Utara 20/10/2023.
Insiden dugaan penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan yang menimpa siswa SDN 008 ini diduga dilakukan oleh oknum siswa SMPN 05 Bengkulu Utara tertanggal 17 Oktober 2023 beberapa hari yang lalu. Siswa SDN 008 sampai saat ini masih terbaring trauma dengan kejadian yang menimpa dirinya hingga sudah beberapa hari tidak masuk sekolah, dalam hal ini peran guru dalam membentuk karakter anak dinilai gagal, karena peran guru bukan hanya memberikan informasi, tetapi juga membantu siswa dalam memahami konsep melalui pembelajaran aktif, melibatkan siswa dalam diskusi, proyek, eksperimen, dan aktivitas praktis lainnya.
“Trauma siswa SDN 008 itu tidak boleh di biarkan begitu saja, peran guru sebagai tenaga Didik yang profesional harus segera mengambil sikap tegas terhadap siswa/i yang nakal. Apalagi guru memiliki tanggung jawab untuk mendorong kreativitas dan inovasi dalam pembelajaran, untuk membantu mereka mengembangkan kemampuan berpikir yang lebih tinggi. Selain aspek akademis, guru juga harus membangun karakter dan etika siswa/i, karena Kurikulum Merdeka sudah menekankan pembentukan nilai-nilai moral dan etika yang kuat melalui interaksi berdasarkan contoh yang ditunjukkan oleh guru, kalau SMPN 05 Bengkulu Utara lepas tangan dengan persoalan siswa yang berakibat patal untuk mengikuti pembelajaran, saya menilai SMPN 05 Bengkulu Utara gagal mengimplementasikan kurikulum merdeka (IKM)” Ungkap ketua MPC-OMBB Bengkulu Utara Rozi, HR.
Apalagi peran guru bukan hanya sebatas memberikan informasi kepada siswa, lanjutnya ” Guru lebih pada membimbing dan membantu mereka menjadi individu yang lebih berkualitas dan siap menghadapi tantangan masa depan, lebih lagi peran guru lebih fleksibel dalam pembelajaran, mendorong pendekatan pendidikan yang lebih holistik dan inklusif, sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing siswa. Tutupnya. (Red/***)
Editor: Redaksi