Kabupaten Kaur, TR.ID — Pemerintah Kabupaten Kaur menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur, Senin (7/9/2026). Rapat berlangsung di ruang rapat lantai II kantor DPRD setempat.
Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I., menegaskan perubahan APBD ini wajib dibahas secara cermat dan teliti agar alokasi anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.
“Yang menjadi fokus kita adalah bagaimana memperkuat ketahanan ekonomi serta mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Kaur,” tegas Abdul Hamid.
Ia memaparkan empat prioritas utama yang menjadi arah kebijakan pemerintah daerah, yaitu penguatan sektor unggulan dan ketahanan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanganan dan pengentasan kemiskinan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026 tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 856,39 miliar, sedangkan total belanja direncanakan mencapai Rp 887,86 miliar, sehingga terdapat defisit sekitar Rp 31,46 miliar. Kesenjangan anggaran tersebut akan ditutup dengan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 32,46 miliar.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januardi, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Mardianto, S.AP. Turut hadir unsur Forkopimda, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kaur.
Pemerintah Kabupaten Kaur berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, realistis sesuai kemampuan keuangan daerah, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur. (ADV)
Pewarta : Tri Ramayani
Editor : Redaksi












