RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA DALAM RANGKA PENGUCAPAN SUMPAH PENGGANTI ANTAR WAKTU DPRD BENGKULU TENGAH PERIODE 2019-2024

banner 120x600
banner 468x60

BENTENG TR.ID ~ Dewan Perwakilan Rakyat Bengkulu Tengah Menggelar Rapat Paripurna Purna Istimewa dalam rangka pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu DPRD kabupaten Bengkulu Tengah periode 2019-2024

Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono,S.Sos,. M.Si., memimpin rapat paripurna istimewa sekaligus melantik Marlon Purba dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Bengkulu Tengah 2019 – 2024 yang berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Bengkulu Tengah. Jum’at Pagi. (28/7/2023)

Tampak hadir menghadiri Gubernur Bengkulu melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Murlin Hanizar, S.P., M.Si., kemudian Penjabat Bupati Bengkulu Tengah melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Zamzami Syafe’i, S.IP., M.Si..,Waka 1 DPRD Bengkulu Tengah Fery Heriyadi, S.Soa., M.Si dan Waka II Evi Susanti, S.IP., M.AP., beserta anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.Kwmudian turut hadir Kajari Bengkulu Tengah Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., Kapolres melalui Wakapolres Kompol Andrianto, S.H., perwakilan Dandim, Ketua DWP Partai Nasdem Bengkulu Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H., Kepala OPD, Kepala Badan, Camat dan unsur terkait lainnya.

Budi Suryantono berharap anggota DPRD yang baru di ambil sumpah/Janji PAW DPRD Bengkulu Tengah periode 2019-2024 ini dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja DPRD dan membantu pemerintah dalam pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah terutama dalam masa jabatan kurang lebih 1 (satu) tahun ke depan.

” Kepada Anggota DPRD yang baru di ambil sumpah/jabatan PAW ini harus dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja di DPRD, selain itu juga dapat memberikan kontribusi untuk bersama-sama melakukan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah,” ungkap Budi ( *** )

 

 

 

Editor : Redaksi

 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *