Bengkulu,TintaRakyat.ID – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) III Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Bengkulu yang di laksanakan Jantung Ibu Kota Provinsi Bengkulu mulai dari tanggal 19 dan 20 Mei Tahun 2023 di ADEVVA Hotel Pantai panjang Bengkulu berjalan Sukses, acara di hadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu Prof Dr. Rohidin Mersyah MM, Polda Bengkulu, Kepala BPJS Tenaga Kerja, Biro Kesra, Dinas PMD Dan FKPD Provinsi Bengkulu. Acara tersebut juga di hadiri Ketua Uum PP PPDI Moh. Tahril S.Pd dan Dewan Penasehat PP PPDI yaitu Safarudin Ali, Pengurus PPDI Provinsi Bengkulu, Penasehat PPDI Provinsi Bengkulu dan Peserta nya adalah Ketua, Sekretaris, Bendahara PPDI Kabupaten se Provinis Bengkulu dan Perwakilan Ketua Kecamatan di Provinsi Bengkulu dan dari Perwakilan Perempuan ada beberapa Kabupaten serta dari PPDI Provinsi Bengkulu peserta kurang lebih 60 Orang.
Ketua PPDI Provinsi Bengkulu Ibnu Majah, Amd Kom dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini adalah kegiatan rutin PPDI Provinsi Bengkulu, karena setiap tahun kami adakan acara tersebut masuk dalam program kerja PPDI Provinsi Bengkulu, kegiatan ini berfungsi untuk merekat persaudaraan, mencari solusi apa permasalahan di kabupaten masing-masing serta apa capaian yang sudah di dapat ujarnya.
Kami atas nama PPDI Provinsi Bengkulu mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Bengkulu Prof Dr. Rohidin Mersyah MM yang telah banyak membantu kami PPDI dan perangkat Desa di Provinsi Bengkulu, alhamdulilah Bapak Gubernur terus berupaya yang terbaik buat kami Perangkat Desa di Bengkulu, Tahun ini semua Parades di Provinsi Bengkulu sudah bernapas Lega, karena penghasilan tetap perangkat Desa semuanya sudah sesuai aturan PP 11 Tahun 2019 yaitu Setara 2 A, berkat dukungan Pak Gubernur Bengkulu sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat sudah melakukan terbaik bagi kami dalam hal Evaluasi APBD Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu, maka dengan ada APBD Kabupaten berkat Evaluasi Gubernur maka Perangkat desa di Bengkulu menerima siltap setara 2 A, pada tahun lalu memang ada 3 kabupaten belum setara 2 A yaitu seluma, Lebong dan Kepahiang, dan Alhamdulillah tahun ini sudah terealisasi semua.
Dan juga setiap kami bersurat pak gubernur Bengkulu terus berupaya yang terbaik untuk mencari solusi permaslahan perangkat desa di provinis Bengkulu, dan tahun ini juga ada program yang bersentuhan langsung dengan Aparatur Desa yaitu Peningkatan SDM Aparatus Desa, Gubernur Bengkulu membuat gebrakan yaitu bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD Kuliah Gratis/biaya oleh Pemprov Bengkulu kuliah Jalur Khusus yaitu kuliah pakai RPL jangka pendek yaitu 5 Semester dan yang 3 Semester itu penghargaan sebagai Aparatus Desa, namun ini masih dalam proses, karena kerja sama dengan UT Bengkulu menunggu Rekom dari Kemedes ujar Ibnu Majah.
Terkahir masih ada permasalahan pemberhentian Nonprosedural di Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Utara, Lebong dan Kepahiang serta ada yang sudah ikrah Putusan PTUN yaitu lebong 11 Orang, Rejang Lebong 6 Orang dan Kabupaten Kaur 4 Orang, ini kami sudah bersurat ke Kemendagri dan Surat sudah di balas oleh Kemendagri di tujukan ke Gubernur Bengkulu dengan nomor surat 100.3.5.5/1809/BPD Prihal Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, surat Kemendagri di tujukan ke Gubernur Bengkulu, Bupati Kaur, Bupati Lebong, Bupati Rejang Lebong dan Bupati Bengkulu Utara, insya Allah surat kami bapak Gubernur tanggap dan bisa meneruskan ke Bupati dalam hal pembinaan kepala Desa yang melanggar aturan Ujar Pria berdarah pekal ini.
Tentang BPJS Kesehatan Alhamdulilah kami Perangkat Desa sudah di bayar Pemda dengan cara 4 Persen di bayar pemda dan 1 Persen di bayar pekerja, untuk BPJS Tenaga kerja harapan kami Bapak Gubernur bisa menyurati Bupati untu menganggarkan pembayaran BPJS tenaga Kerja oleh Pemerintah kabupaten masing-masing, dan tentang kerja sama dengan Bank Bengkulu kami sudah lakukan itu saat ini sudah ada 3500 Orang pinjam Bank untuk modal usaha Produktif usaha bagi Perangkat desa ujar Ibnu Majah.
Sementara itu Ketua Umum PP PPDI Moh Tahril mengatakan, Gubernur Bengkulu sudah membantu perangkat Desa di provinsi Bengkulu, maka suatu kewajiban bagi PPDI Provinsi Bengkulu untuk mendukung dan membantu dalam hal apapun, ini bapak gubernur luar biasa yang sangat peduli dengan perangkat desa di Provinsi Bengkulu, dan juga beliau pada hari ini juga hadir bersama kita, ini luar biasa, maka suatu kewajiban tetap mendukung penuh program Gubernur Bengkulu, dan juga saya sangat kagum dengan program Gubernur Bengkulu bisa memberi kesempatan kuliah bagi aparatur desa pakai dana APBD Provinsi, ini luar bisa dan menjadi contoh provinsi lain, peningkatan SDM gubernur sangat peduli ujarnya.
Gubernur Bengkulu Prof Dr. Rohidin Mersyah MM dalam arahannya, mengatakan selamat datang di Provinsi Bengkulu Ketum PP PPDI dan Penasehat PPDI, inilah provinsi Bengkulu, kota indah dan terkenal dengan Bumi Raflesia, dan keindahan pantai panjangnya, ini bisa membawa suasana yang baik dan bisa di promosikan di tingkat nasional ujarnya.
Saya selaku gubernur Bengkulu mengucapkan selamat Rakerda III PPDI Provinsi Bengkulu, mudah-mudahan Rakerda III ini bisa menimbulkan inovasi dan hasil yang baik untuk pembangunan Bengkulu, apa lagi Perangkat Desa adalah ujung tombak untuk membangun daerah mulai dari Desa, maka dengan hal ini Perangkat Desa harus berkolaborasi dengan kepala desa dan aparatur desa lainnnya, apa lagi Tehnis di Desa adalah Perangkat Des.
Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya terbaik untuk masyarakat Provinis Bengkulu, tentang perangkat Desa itu kami pemerintah Provinis Bengkulu terus berusaha dan berupaya yang terbaik, kami tetap mendukung dan membantu, kami sudah berupaya dan berusaha untuk Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Provinsi Bengkulu 9 Kabupaten sudah mengikuti aturan semua, terkahir kemaren ada 3 kabupaten yaitu Seluma, Lebong dan mukomuko, kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk evaluasi APBD Kabupaten, maka sebelum ADD nya memenuhi untuk Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa maka saya belum tanda tangan Evaluasi APBD nya, Alhamdulillah Bengkulu sudah mengikuti PP 11 Tahun 2019 tentang siltap dan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa nya.
Tentang Pemberhentian perangkat Desa, semua bisa di berhentikan termasuk juga Kepala Desa, perangkat Desa, BPD, PNS, Bupati, Gubernur dan Presdiden, tidak bisa yang di berhentikan, namun harus melalui prosedur yang ada, jika menyalahi prosedur maka itu cacat hukum, bagi yang cacat hukum kita wajib memberi rekomendasi atau surat ke bupati untuk pembinaan, surat dari manapun baik itu kemendagri maupun dari PPDI kami tetap memberi surat ke bupati melakukan pembinaan sesuai dengan tupoksi kami dan meminta bupati untuk melakukan pembinaan terhadap kepala desa yang di duga melanggar aturan.
Tentang kuliah untuk peningkatan SDM Aparatur Desa, memang Provinsi Bengkulu sudah membuat terobosan dengan kuliah RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) dengan Penyetaraan Akademik Atas Pengalaman Kerja Atau pelatihan Bersertifikasi untuk memperoleh Kualifikasi pendidikan Tinggi. Maka dengan kuliah RPL ini Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD yang ada di Provinsi Bengkulu bisa meningkatkan SDM nya dengan cara kuliah hanya 5 Semester dan sisanya bonus yang di atas. Anggaran Sudah ada, sudah kami siapkan namun saat ini masih terganjal dengan izin Pertindes dari kemendes, kami kemaren bekerja sama dengan UT Bengkulu utuk Kulihat dengan cara RPL tersebut, maka dengan ini saya juga mengajak Ketua Umum PPDI Pusat sama-sama mendesak dan meminta kepada kemendes untuk memberi rekomendasi ke UT kuliah Aparatur desa di Bengkulu ini dengan cara RPL tersebut.
Dalam hal anggaran kegiatan kami juga sudah membantu PPDI Provinsi Bengkulu walaupun tidak terlalu besar, maka untuk kegiatan kami bantu sudah cukup, tentang BPJS tenaga Kerja, BPJS Kesehatan itu juga sudah kita fasilitasi untuk ke Bupati mengganggarkan pembayaran tersebut, untuk BPJS kesehatan itu 4 Persen di biayai oleh pemkab dan 1 persen pekerja, dan untuk BPSJ Tenaga kerja saya juga sudah mengirim surat ke Bupati untuk dapat di anggarkan tentang BPJS tenaga kerja tersebut, kerja sama dengan Bank Bengkulu kita juga sudah arahkan supaya perangkat desa bisa minjam nambah modal usaha para perangkat Desa, ke depan saya mengajak PPDI/perangkat desa untuk sama-sama membangun Provinsi Bengkulu ujar Gubenur. (***)