Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Nasional · 4 Feb 2025 18:22 WIB ·

Prabowo Instruksikan Menteri ESDM Aktifkan Lagi Pengecer LPG 3 Kg


 Prabowo Instruksikan Menteri ESDM Aktifkan Lagi Pengecer LPG 3 Kg Perbesar

Jakarta TR.ID – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaktifkan kembali para pedagang dan pengecer-pengecer Gas LPG 3 kg yang sempat terhenti penjualannya akibat kebijakan penertiban.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelum melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kembali penjualan gas LPG 3 Kilogram (Kg) ke pengecer.

Dasco menjelaskan, saat berkoordinasi dengan Presiden Prabowo sebelumnya terdapat keinginan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menertibkan harga di pengecer agar tidak terjadi tingginya harga jual gas LPG 3 kg.

“Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” ujarnya

Dasco mengungkapkan, Presiden Prabowo juga meminta agar pengecer dijadikan sub pangkalan, hal ini demi menertibkan harga jual tidak mahal kepada masyarakat.Diiamenegaskan, secara parsial aturan penjualan gas LPG 3 kg bakal diselaraskan dengan pedagang eceran.

“Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dasco menambahkan, pelarangan penjualan gas LPG 3 kg ke pedagang eceran bukan kebijakan dari Presiden, untuk itu dengan melihat situasi dan kondisi di lapangan Presiden turun tangan dan kembali menginstruksikan hal tersebut.

“Pelarangan pedagang eceran Gas 3 kg bukan kebijakan Presiden Prabowo,”Jelasnya 

Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjualan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja, pungkasnya (***)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Resmi Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

10 November 2025 - 14:46 WIB

Bupati Bengkulu Utara Datangi Kemensos RI, Perjuangkan Sekolah Rakyat

6 November 2025 - 12:49 WIB

Gubernur Riau Kena OTT KPK

3 November 2025 - 21:19 WIB

Pemerintah Hapus Tunggakan Peserta BPJS, Pahami Syarat dan Kriterianya

25 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Mempererat Tali Silaturrahmi, Bupati Arie Septia Adinata Terima Kunker Ketua DPD RI

21 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Anggaran Di Pangkas, Bupati Bengkulu Utara Koordinasi ke Kementerian PU RI, Untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

15 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Trending di Bengkulu Utara