Putri Hijau BU TR.ID – Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit meresahkan kecamatan warga Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara
Kali ini, diduga pelaku pencurian buah segar kelapa sawit tertangkap basah oleh Koodinator keamanan Ponpes Darul Ilmi Putri Hijau, Senin 18/08/2025
Diduga tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik masyarakat marak terjadi khususnya di sekitar Putri Hijau, mungkin saja efek harga tandan buah kelapa sawit sedang lumayan tinggi.
Utuk kali ini terduga pelaku pencurian berinisial ( NN& SI) dapat ditangkap oleh Deriyanto selaku Kordinator Keamanan dan Aset Ponpes Darul Ilmi Putri hijau (PONPESDIP),
Satu Pelaku masih kabur atas nama terduga SI, tertangkapnya pelaku ini karena diduga sudah sering beroperasi di sekitar lokasi di area Ponpesdip di desa kota bani dan kali ini mereka tidak sempat lolos
Menurut keterangan dari pihak Ponpes Darul Ilmi, kejadian ini tetap kami proses secara hukum di kepolisian, sekarang pelaku sudah kami serahkan di Polsek Putri Hijau.
Menurut keterangan dari Pihak Ponpes Darul Ilmi, Atas kejadian yang telah berulang kali dilakukan pencurian di area ponpes ini jika di taksir secara akumulasi kerugian Ponpes yang berupa tanda buah Segar kelapa sawit hilang sejak tahun 2025 ini bisa mencapai 2 ton dan jika dikonversi dengan harga buah sawit sekarang 3 ribuan perkilo maka kerugian materilnya yang dialami bisa sampai 6 jutaan. Jelasnya
Kami meminta pihak kepolisian terus memproses dan mengembangkan sampai tuntas perkara ini. Pungkas pihak Ponpes. (De~Ru)
EDITOR : REDAKSI












