Bengkulu Utara TR.ID ~ Pemkab kabupaten Bengkulu Utara hadiri Rapat Paripurna Penyampaian pandangan umum Fraksi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024.
Paripurna dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara ARI SEPTIA ADINATA,SE.M,Ap. Setelah dari fraksi-fraksi DPRD kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD tahun 2024, pihak eksekutif langsung menanggapi. Tanggapan
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten BU Sonti Bakara,SH, di dampingi Waka 1 Juhali, Paripurna dihadiri,sekwan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD di ruang lingkup instansi Pemkab BU, Perwakilan organisasi wanita, PKK dan tamu undangan lainnya , bertempat di ruang rapat lantai dua gedung DPRD kabupaten Bengkulu Utara, di mulai jam 15:10 sampai selesai, selasa 24/10/2023
Jadwal agenda pelaksanaan rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara (BU) ini, berdasarkan hasil rapat Banmus, nomor : 14/BA/Banmus/2023 pada tanggal 23 Oktober 2023.Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, dalam kesempatan ini mengatakan, terimakasih yang sebesar – besarnya terhadap seluruh anggota Dewan maupun anggota fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD tahun 2024.
“Semua saran, usulan dan masukan dari seluruh fraksi DPRD Bengkulu Utara, telah di teliti, ditanggapi pihak pemerintah daerah. Semua masukan dari berbagai fraksi tentu menjadi evaluasi pemerintah daerah kedepannya, untuk memperbaiki kekurangan – kekurangan di tahun sebelumnya. Sebagai prioritas pembagunan berkelanjutan,” kata Arie Septia Adinata.
Lanjut Wabup, terkait usulan program membantu warga yang tidak mampu menebus ijazah, di setujui, jika ada pendamping anggaran dari pemerintah provinsi, karena siswa – siswa tingkat SLTA Swasta maupun Negeri, bukan lagi menjadi kewenangan dinas di daerah.
“Kami sangat setuju usulan adanya bantuan dari pemerintah daerah, untuk membantu warga yang tidak mampu menebus ijazah, sesuai kemampuan anggaran. Untuk siswa SD-SMP menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Bengkulu Utara, sudah dipastikan tidak dipungut biaya alias telah di gratiskan. Namun pada tingkat SLTA sederajat telah menjadi wewenang pemerintah Provinsi saat ini. Terkait anggaran pembangunan tentu sepenuhnya demi kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ucap Arie.
Sementara Sonti Bakara, SH, berharap semua jawaban Bupati yang masih perlu di pertanyakan, maka dapat di bahas saat rapat komisi bersama SKPD masing-masing, guna memperdalam RAPBD 2024 tersebut.ucap sonti (***)
Editor : Redaksi