TintaRakyat.id Minggu 12 ferbuari 2023, sekitar pukul 22.00 Wib, Tf bersama Pengacaranya / kuasa Hukumnya yaitu Adv. Eka Septo, SH.MH.CMe dan Adv. Jejen Sukrilah, SSy.MA., Tf Resmi membuat laporan/pengaduan ke pihak polres Bengkulu Utara, atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman yang di alami oleh TF (korban).
Adapun laporan/pengaduan yg dilakukan oleh klien kami ini karena pihak klien kami (Tf) sangat merasa di rugikan atas dugaan perbuatan pidana yang dilakukan oleh terlapor yaitu Id, yang mana pelapor dalam hal ini Tf diduga telah di pukul dan di ancam dengan sajam oleh terlapor (id), hingga korban dan keluarganya (tf) merasa telah terancam dan terampas hak ketenangan & keamanannya.
Peristiwa dugaan pidana ini bermula dari niat baik Tf membantu terlapor (id) yang saat 3 (tiga) tahun lalu Id meminta bantu pada Tf utk dapat memakai uang Tf sebanyak 15 juta rupiah serta ditambah hutang pakaian sekitar 700 ribu rupiah total 15 juta 700 ribu rupiah, lalu dengan baik hati karena Tf dan Id sudah saling kenal dan dekat maka Tf memberikan uangnya untuk dipakai oleh Id beberapa bulan.
Kemudian percayanya Tf pada Id juga dikarenakan Id juga bagian dari publik figur, karena Id tahun 2019 lalu adalah sebagai Calon Legislatif (caleg) dari partai PAN dalam Dapil 1 Bengkulu Utara.
Saat di konfirmasi awak media TintaRakyat.id di kantor nya jl Sudirman bundaran Arga Makmur,Eka septo memaparkan Setelah berjalan beberapa tahun hingga 3 (tiga) tahun lebih, Id tidak sedikitpun mengembalikan uang itu kepada Tf hingga sekarang, jangankan melunasi nya menyicil sedikitpun tidak sama sekali slama 3 tahun berjalan ini.
Berawal dari hal itu, tepatnya pada hari Jumat tanggal 10 ferbruari 2023 sekira pukul 14.30 Wib, pelapor (Tf) dengan maksud baik mendatangi terlapor (id) guna untuk mengingatkan terlapor (id) agar mengembalikan uang nya yang sudah 3 tahun dipakai Id, namun apa hendak dikata maksud hati Tf hendak baik-baik akan tetapi disambut dengan tidak patut oleh Id, bahkan Tf diberi pukulan dan di ancam dengan sajam dan benda keras oleh Id, untung saja Tf cepat lari, maka selamatlah pelapor.
Alhamdullah klien kami dalam menyampaikan laporan/pengaduan kami disambut serta dilayani dengan sangat baik oleh pihak penjagaan dan penyidik polres bengkulu utara, kami percaya penuh penyidik akan bertindak dengan profesional dalam menyikapi laporan ini. Klien kami sangat koperatif bahkan rekaman kejadiannya klien kami siap memberikan untuk kebutuhan penyidikan.
Kami selaku Kuasa Hukum dari Tf sangat menyayangkan perbuatan Id demikian, untuk demi mempertahankan nilai-nilai hak kemerdekaan ketenangan dan keamanan klien kami (tf), dengan hormat kami minta pihak Polres Bengkulu Utara untuk betul-betul serius dan sungguh-sungguh dalam menindaklanjuti laporan/pengaduan klien kami, dengan harapan agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi yang lain demi terciptanya keamanan, ketertiban & Kondusifitas Bengkulu Utara yang lebih baik. Salam Presisi🙏🏻Aamiin🤲🏼.ujar Eka septo
laporan : Redaksi