Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Berita · 23 Mar 2024 23:37 WIB ·

Oknum Guru SMP N 14 Seluma Diduga Intimidasi Siswi Korban Kasus Pelecehan Di Bawah Umur


 Oknum Guru SMP N 14 Seluma Diduga Intimidasi Siswi Korban Kasus Pelecehan Di Bawah Umur Perbesar

Seluma TR.ID  – Buntut viralnya berita korban pelecehan yang masih bergulir bahkan belum ada tindakan tegas dari pihak Dinas pendidikan kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu terhadap oknum yang diduga pelaku pelecehan tersebut, 23-03-2024

Kini datang lagi masalah baru yang menimpa siswi selaku korban pelecehan dari oknum guru tempat ia belajar.

Di terangkan melalui rekaman Video yang berdurasi sekitar 4 menit. nampak korban sedang berada didalam mobil bersama dua orang satu laki-laki . dan satu perempuan setengah baya, Tak lain perempuan yang bersama siswi itu adalah diduga Oknum guru SMP N 14 Kab Seluma Provinsi Bengkulu.

Dua orang tersebut menanyakan prihal ada atau tidak nya rekan satu profesi mereka sesama guru, untuk saat ini diduga terlibat kasus pelecehan yang sedang bergulir.

“Berikut pertanyaan Ibu itu: Sekarang ibu mau nanyo Ado atau Idak kau di ikat pakai kain atau di bekap sama kain.”Ujar Guru tersebut, atau cuma rekayasa mu Bae, Yo rekayasa mu Bae, tutur ibu terkesan mengarahkan pertanyaan.

kemudian di teruskan oleh laki-laki yang berada disamping korban, menanyakan apakah kau di paksa untuk mengaku. Siapo yang maksa kau wartawan ya. apo siapo.” wartawan .”Ujar nya dengan nada agak keras.

Selanjutnya, kami dari pihak media dan Ormas akan menyikapi hal ini. Karena jelas-jelas dalam pertanyaan tersebut menyudutkan atau menghina wartawan. Ini bukan lagi Fitna terhadap individu namun suda menyakiti profesi Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga, pada hal wartawan bekerja sesuai Tupoksi dan kode Etik Jurnalistik.

Dan lagi setiap hasil karya jurnalis baik artikel berita maupun rekam video di dapatkan dari hati nurani narasumber. Tidak ada unsur kepentingan lain apa lagi paksaan yang jelas-jelas berada di ruang publik berikut di saksikan orang banyak.

Maka untuk ini. Kami bagian dari wartawan akan mempertanyakan hal tersebut apa bila perlu akan kami bawah ke rana hukum, (***)

 

 

Editor : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Oknum APH Terima Uang Amankan Perkara SPPD Fiktif 2023 Bengkulu Utara

18 April 2025 - 07:36 WIB

Bupati Pimpin Gotong Royong Perbaiki Jembatan Provinsi yang Rusak dan Laporkan ke Gubernur

17 April 2025 - 20:39 WIB

Bupati Bengkulu Utara Lepas Pengiriman Bantuan ke Pulau Enggano

14 April 2025 - 12:54 WIB

Apresiasi Masyarakat Desa Tebing Kandang Terhadap Muhardi Jadi Kunci Pembangunan yang Partisipatif

10 April 2025 - 19:37 WIB

Bupati Bengkulu Utara Kukuhkan Ketua dan Pengurus TP PKK Masa Bakti 2025-2030

10 April 2025 - 14:25 WIB

Temuan Audit BPK 2023, Diduga Belum Dikembalikan Dinas Perkebunan Bengkulu Utara

9 April 2025 - 17:35 WIB

Trending di Bengkulu Utara