Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 30 Apr 2025 18:41 WIB ·

Mungkinkah Ada Tersangka Lain Dalam Kasus SPPD Fiktif Bengkulu Utara? Ini Kata Kajari


 Mungkinkah Ada Tersangka Lain Dalam Kasus SPPD Fiktif Bengkulu Utara? Ini Kata Kajari Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Kasus SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara menjadi sorotan publik.

Bahkan dalam penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menuai pertanyaan.

Pasalnya, meski sudah ada penetapan 2 orang tersangka EF dan AN dalam kasus ini yang melibatkan pejabat Sekwan dan Bendahara pada hari Rabu Sore 30.04.2025

Apakah bakal ada tersangka lain yang akan menyeret unsur pimpinan di DPRD Bengkulu Utara dalam kasus ini?

Kajari secara gamblang mengatakan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan dengan cara profesional dan tegak lurus di tubuh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

“Kami mohon dukungannya dari elemen masyarakat dan kasus ini masih terus bergulir,” jelas Ristu Darmawan

Kejari Bengkulu Utara melakukan Penyelidikan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Bengkulu Utara tahun 2023 ini, bermula dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Dari hasil pemeriksaan BPK atas, dugaan perjalanan dinas fiktif ditemukan sebesar Rp 5,6 miliar rupiah.”Dari pemeriksaan dan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa untuk saat ini berdasarkan minimal dua alat bukti yang cukup, ditetapkan dua orang tersangka,” terang

Dari keterangan pers Kajari Bengkulu Utara mengatakan Proses penyediaan terus di lakukan, dari keterangan tersebut, Masyarakat kabupaten Bengkulu Utara menunggu hasil dari kejari Bengkulu Utara adanya penetapan jika ada tersangka lain dalam kasus SPPD Fiktif ini. (De-Ru/***)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI 

Artikel ini telah dibaca 395 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Bengkulu Utara : Paritrana Award, Bukti Pemkab Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja

30 April 2025 - 22:57 WIB

Pemdes Pematang Balam Sukses Laksanakan Titik Nol Pembangunan Insfratruktur Jalan

30 April 2025 - 21:40 WIB

Polemik Tenaga Ahli DPRD BU, Diduga Salah Satu Anggota Dewan tidak Mengerti Aturan Perundang-Undangan

29 April 2025 - 21:41 WIB

Satgas Saber Pungli, Bidik Iuran Uang Perpisahan SDN 166 Bengkulu Utara

29 April 2025 - 14:03 WIB

Diduga Kuat di SDN 166 BU Ada Pungli Berkedok Perpisahan Siswa

28 April 2025 - 22:04 WIB

Rapat Paripurna DPRD BU, Bupati Jadikan Rekomendasi Sebagai Acuan Dalam Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan

28 April 2025 - 20:58 WIB

Trending di Bengkulu Utara