Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 18 Apr 2025 07:36 WIB ·

Diduga Oknum APH Terima Uang Amankan Perkara SPPD Fiktif 2023 Bengkulu Utara


 Diduga Oknum APH Terima Uang Amankan Perkara SPPD Fiktif 2023 Bengkulu Utara Perbesar

Kota Bengkulu TR.ID – Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah massa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, ungkap dugaan oknum APH terima uang amankan perkara.

Dilansir dari Media Satujuang, diungkapkan oleh pihak lembaga Pekat, Ishak Burmansyah, usai menggelar aksi unjuk rasa bersama masyarakat hari ini Kamis (17/4/25).

“Menurut keterangan terduga, dia ada setor duit kepada oknum APH inisial A,” ungkap Ishak secara eksklusif kepada Media

Namun, terkait Aparat Penegak Hukum (APH) mana uang tersebut disetorkan, Ishak belum mau memberi tau.

Terkait perkara dari Kabupaten Bengkulu Utara, Ishak menuturkan, point pertama mereka soal perkara dugaan SPPD Fiktif yang saat ini masih bergulir di Kejari Bengkulu Utara.

“Kami minta perkara itu diawasi, kemudian juga dugaan korupsi dana rutin Rumah Dinas unsur pimpinan DPRD yang belum ada kejelasan pasti hingga saat ini,” paparnya.

Selain perkara tersebut, Ishak juga menegaskan soal perkara yang terjadi di desa Tanjung Sari Kabupaten Bengkulu Utara agar pihak Kejaksaan juga segera kerjakan.

Kemudian ia juga mengungkapkan rasa heran mengapa perkara dugaan korupsi pada proyek pengaman pantai Ipuh bisa di SP3 pihak Kejati.

“Kata jaksa sudah di SP3, nah bagaimana bisa di SP3 padahal ada hasil audit penggunaan material yang salah yakni penggunaan batu gajah,” tegasnya.

Lebih lanjut Ishak juga menyebut, tidak menutup kemungkinan semua perkara yang mereka suarakan hari ini akan di bawa ke Jakarta.

Sementara, menurut keterangan Diki yang juga merupakan pihak pelapor perkara dugaan korupsi SPPD dan dana rutin rumah dinas unsur ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

“Saat ini masih juga dalam penyelidikan pihak Kejari Bengkulu Utara dan belum ada penetapan tersangka, kita bahkan sudah 2 kali mengadakan demo di Bengkulu Utara. Hari ini kami kembali demo di Kejati untuk mempertanyakan hal itu,” paparnya.

Diki turut menguatkan keterangan dari Ishak, bahwasanya ada dugaan setor sejumlah uang kepada oknum APH guna mengamankan perkara tahun 2023 di Bengkulu Utara.

Ia menerangkan, berdasarkan konfirmasi langsung dirinya dengan yang bersangkutan, disebutkan uang hasil SPPD fiktif digunakan untuk setoran tersebut.

“Dia mengaku bahwasanya dalam melakukan SPPD fiktif itu atas perintah pimpinan DPRD, untuk menutupi perkara-perkara yang dilaporkan oleh LSM ke APH, dengan itu dia mensiasati menggunakan SPPD fiktif itu,” ungkapnya.

Untuk diketahui, perkara SPPD dan Dana Rutin Rumah Dinas DPRD Bengkulu Utara tersebut, awalnya dilaporkan oleh Diki bersama Ishak Burmansyah pada awal 2024 ke Kejati Bengkulu, kemudian perkara tersebut dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Utara.

Namun sayangnya, hingga saat ini ke 2 perkara tersebut tak kunjung selesai. Meski sudah bergulir dalam hitungan tahun di pihak Kejaksaan. (***)

 

 

EDITOR : REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 2,190 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ahli Tegaskan Ruang Hukum Untuk Penetapan Tersangka Baru Tetap Terbuka

12 Januari 2026 - 18:04 WIB

Toko Milik Warga di kawasan Pasar Purwodadi Arga Makmur, Dilahap Si Jago Merah

12 Januari 2026 - 17:49 WIB

Diduga Nikah Siri Oknum ASN Di Bengkulu Utara Terancam Pidana, Ini Aturan Baru di KUHP 2026

8 Januari 2026 - 21:20 WIB

Wow Fantastis! Disaat Efesiensi, Biaya Cetak Kalender di Dewan Provinsi Bengkulu Mencapai 1,9 M

8 Januari 2026 - 08:06 WIB

Pemdes Lubuk Sematung Gelar Musrenbangdes Penetapan RKPDes 2026

7 Januari 2026 - 21:25 WIB

Fokus Penataan dan Kenyamanan Ruang Publik, Bupati Bengkulu Utara Tinjau Alun-alun dan Bundaran Kota Arga Makmur

5 Januari 2026 - 20:31 WIB

Trending di Bengkulu Utara