Motor Dinas kades Di Anggarkan, Perangkat Desa Minta Terbitkan NIPD

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara TR.ID ~ Terkait adanya pemberitaan tentang kepala desa akan mendapatkan motor dalam tahun 2024 yang akan datang, beberapa perangkat desa angkat bicara, Minggu 24-12-2023

Beberapa perangkat desa yang tidak mau di sebutkan namanya menjelaskan, kok kenapa hanya kepala desa saja yang di akomodir oleh pihak legislatif dan eksekutif untuk motor dinas, kami dulu pernah meminta dan mengajukan permohonan untuk di terbitkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dan  sampai saat ini belum ada kabarnya dan tidak terealisasikan, padahal tidak muluk-muluk yang kami minta hanya NIPD untuk di terbitkan. Jelas beberapa perangkat desa.

“Kami perangkat desa ini Se kabupaten Bengkulu Utara ini berjumlah lebih dari 2000 orang anggota, kami pernah ajukan untuk Terbitkan NIPD melalui organisasi kami PPDI dan sampai saat ini belum juga terealisasi” ujarnya

Kami juga berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah dan legislatif untuk menerbitkan NIPD kami perangkat desa, sebab NIPD merupakan sebuah legalitas dan menjadi kekuatan hukum dari perangkat desa, dengan adanya NIPD, maka akan semakin memperkuat keyakinan para perangkat desa meningkatkan kinerja. Sebab, nanti akan berkorelasi dengan penghasilan seperti penghasilan tetap dan tunjangan, jelas beberapa perangkat desa (***)

 

 

Editor : Redaksi

 

 

 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *