Bengkulu Utara TR.ID ~ Terkait adanya pemberitaan tentang kepala desa akan mendapatkan motor dalam tahun 2024 yang akan datang, beberapa perangkat desa angkat bicara, Minggu 24-12-2023
Beberapa perangkat desa yang tidak mau di sebutkan namanya menjelaskan, kok kenapa hanya kepala desa saja yang di akomodir oleh pihak legislatif dan eksekutif untuk motor dinas, kami dulu pernah meminta dan mengajukan permohonan untuk di terbitkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dan sampai saat ini belum ada kabarnya dan tidak terealisasikan, padahal tidak muluk-muluk yang kami minta hanya NIPD untuk di terbitkan. Jelas beberapa perangkat desa.
“Kami perangkat desa ini Se kabupaten Bengkulu Utara ini berjumlah lebih dari 2000 orang anggota, kami pernah ajukan untuk Terbitkan NIPD melalui organisasi kami PPDI dan sampai saat ini belum juga terealisasi” ujarnya
Kami juga berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah dan legislatif untuk menerbitkan NIPD kami perangkat desa, sebab NIPD merupakan sebuah legalitas dan menjadi kekuatan hukum dari perangkat desa, dengan adanya NIPD, maka akan semakin memperkuat keyakinan para perangkat desa meningkatkan kinerja. Sebab, nanti akan berkorelasi dengan penghasilan seperti penghasilan tetap dan tunjangan, jelas beberapa perangkat desa (***)
Editor : Redaksi