Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 19 Okt 2024 16:09 WIB ·

Ketum OMBB Instruksikan MPC-OMBB di 9 Kabupaten 1 Kota, Awasi Proyek Yang Menggunakan Anggaran APBN, APBD, DD 


 Ketum OMBB Instruksikan MPC-OMBB di 9 Kabupaten 1 Kota, Awasi Proyek Yang Menggunakan Anggaran APBN, APBD, DD  Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID  – Laporkan ormas (OMBB) di Kejati Bengkulu beberapa waktu yang lalu sudah di limpahkan ke kejaksaan negri Bengkulu Utara, yang mana laporkan tersebut sedang tahap finalisasi di inspektorat Bengkulu Utara.

M.Diamin selaku ketua umum ormas maju bersama Bengkulu (OMBB) beliau mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum (APH) yang sudah menindak lanjuti laporan dari ormas (OMBB)

M. Diamin juga meminta kepada MPC-OMBB di 9 kabupaten satu kota untuk tetap berperan aktif dalam memantau proyek APBN, APBD, DD di provinsi Bengkulu, jika ada dugaan yang berpotensi merugikan keuangan negara, maka kita akan laporkan ke aparat penegak hukum (APH) tegas ketua umum OMBB M. Diamin kepada awak media. 19/10/2024.

Di Sisi lain, yang menjadi sorotan ormas OMBB, Proyek Rehabilitasi jaringan irigasi permukaan di air nokan rama agung kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu diduga bermasalah.

Pasalnya “hasil pantauan sekjen ormas maju bersama Bengkulu (OMBB) Ujang Halilintar di lokasi kegiatan proyek tersebut yang mana proyek tersebut diduga terindikasi mark’up yang biasa berakibat merugikan keuangan negara,” Jelasnya

Ujang Halilintar selaku Sekjen MPC-OMBB kabupaten Bengkulu Utara, menyampaikan “pekerjaan proyek tersebut diduga bermasalah mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, kita sudah mengumpulkan data dari awal pekerjaan proyek tersebut, kegiatan proyek yang menelan anggaran yang cukup fantastis mencapai RP. 4.094.211.749.94, kontraktor pelaksana CV. Air Kertau, yang mana proyek tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB, ujarnya kepada awak media.

Ditambahkan nya lagi oleh Ujang Halilintar sekjen MPC – OMBB, saya tidak bisa menjelaskan poin apa saja yang akan kita laporkan nantinya ke aparat penegak hukum (APH) provinsi Bengkulu, sebab proyek tersebut masih dalam proses pekerjaan, yang jelas kita sudah mengumpulkan data dari awal pekerjaan proyek tersebut.

Biarkan kontraktor pelaksana menyelesaikan pekerjaan proyek itu sampai dengan selesai, ini juga masih dalam tahun anggaran, tentu masih dalam masa pemeliharaan, kita lihat saja nanti, salah benarnya pekerjaan tersebut nantinya tim tehnis dan pihak aparat penegak hukum ( APH ) yang punya kewenangan, tutup Sekjen MPC-OMBB (***)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI

 

 

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sidang SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ada Perintah Langsung Dari Ketua

19 Januari 2026 - 18:22 WIB

Ketua DPRD Parmin Hadiri Kenal Pisah Kapolres Bengkulu Utara

16 Januari 2026 - 11:28 WIB

Kenal Pamit Kapolres, Bupati Arie Septia Adinata Harap Komunikasi dan Koordinasi Terus Terjalin Baik

16 Januari 2026 - 09:22 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Apel Farewell Sambut Kapolres Baru

15 Januari 2026 - 10:40 WIB

Kasus SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ahli Tegaskan Ruang Hukum Untuk Penetapan Tersangka Baru Tetap Terbuka

12 Januari 2026 - 18:04 WIB

Toko Milik Warga di kawasan Pasar Purwodadi Arga Makmur, Dilahap Si Jago Merah

12 Januari 2026 - 17:49 WIB

Trending di Bengkulu Utara