Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 1 Jun 2024 18:47 WIB ·

Ketum MPN-OMBB , Apresiasi MPC OMBB-BU, Lengkapi Berkas LP-DD Sukarami


 Ketum MPN-OMBB , Apresiasi MPC OMBB-BU, Lengkapi Berkas LP-DD Sukarami Perbesar

Kota Bengkulu TR.ID ~  Bergulirnya Disposisi Kepala kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu atas laporan (LP) dugaan korupsi yang disampaikan oleh pimpinan pusat Majelis Pimpinan Nasional ORMAS Maju Bersama Bengkulu (MPN-OMBB) M. Diamin tertanggal 2 Agustus 2023 tahun lalu dengan Nomor : 01/2/Ags/2023/MPN /ORMAS/OMBB. Kepada kepala kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu terkait dugaan korupsi pengadaan lahan dan pembangunan Tribun lapangan bola Desa Sukarami Sumber dana desa (DD).

Sesuai dengan Disposisi yang telah dilimpahkannya laporan tersebut ke kejaksaan negeri argamakmur kabupaten Bengkulu Utara, Majelis Pimpinan Nasional ORMAS Maju Bersama Bengkulu, mengapresiasi kinerja majelis pimpinan cabang Ormas Maju Bersama Bengkulu cabang Bengkulu Utara (MPC-OMBB) Ujang Halilintar telah menyampaikan kelengkapan laporan yang dibutuhkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH)

“Saya apresiasi kinerja dan keseriusan majelis pimpinan cabang Ormas Maju Bersama Bengkulu cabang kabupaten Bengkulu Utara yang telah melengkapi berkas laporan sesuai dengan kebutuhannya. Saya berharap dengan Majelis Pimpinan Cabang Bengkulu Utara (Rozi,HR. Sebagai Pimpinan Cabang Dan Ujang Halilintar Sebagai Sekjen) dapat selalu berkonsultasi dan komunikasi dengan pihak kejaksaan negeri argamakmur kabupaten Bengkulu Utara dalam perjalanan kasus ini” Tegas M. Diamin. 01/6/2024.

M. Diamin juga berharap, “Kejari Bengkulu Utara mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa Suka Rami kecamatan Air Padang kabupaten Bengkulu Utara, yang di kelola oleh mantan kades Suka Rami, kasihan masyarakat setempat tidak menikmati dana desa yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat yang tidak tepat sasaran” Tegasnya. (***)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI 

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT Bengkulu Utara Mulai Tahun 2025 Berubah, Ini Penjelasannya

18 Juni 2025 - 07:56 WIB

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda LKPJ 2024

17 Juni 2025 - 18:00 WIB

Pelantikan 3 JPT, Diduga Tidak Sesuai Tahapan, DPRD Bakal Panggil BKPSDM

17 Juni 2025 - 05:42 WIB

Desa Talang Rendah Laksanakan Pra Musyawarah dan Titik Nol 2025

16 Juni 2025 - 10:41 WIB

Heboh, Ketua BPD Pagar Ruyung Digerebek Warga, Diduga Mesum Dengan Janda Muda

13 Juni 2025 - 22:58 WIB

Pemdes Kertapati Gelar Bimtek Pemutakhiran SDGs Tahun 2025

12 Juni 2025 - 17:16 WIB

Trending di Advertorial