Jakarta TR.ID – Penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Senin 10 Februari 2025 hari ini.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan di lansir dari media REQnews.com, bahwa penggeledahan dilakukan terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Dapat kami sampaikan bahwa pada penggeledahan mulai dari pagi menjelang siang hingga sore hari, dilakukan di tiga tempat atau di tiga ruangan,” kata Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin 10 Februari 2025.
Harli mengatakan bahwa ruangan pertama yang digeledah yaitu ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, kedua di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
Ia mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik telah mengumpulkan setidaknya bukti-bukti berupa keterangan saksi terhadap 70 orang saksi dan sudah dilakukan pemeriksaan.
Termasuk satu ahli terkait dengan keuangan negara. Menurutnya, kasus ini masih dalam penyidikan umum (general investigation) dan dengan adanya proses penggeledahan tersebut diharapkan kasus tersebut menjadi terang sesuai dengan aturan untuk menemukan tersangka nya.
“Jadi harus kita pahami bahwa ini masih proses penyidikan yang masih mengumpulkan berbagai bukti-bukti dan salah satunya tentu melalui upaya pengeledahan pada siang hingga sore hari ini yang dilakukan oleh penyidik,” ujarnya.
Dalam proses penggeledahan tiga ruangan itu,Kejaksaan Agung menyita 5 dus yang berisi dokumen, handphone, laptop serta soft file, jelasnya
“Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa 5 dus dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit, dan ada satu unit laptop dan empat soft file,” kata dia.
Selain itu, Kejaksaan telah memeriksa 70 saksi dan mengumpulkan sejumlah keterangan. Harli menyebut penyelidikan ini masih bersifat umum, dan masih mengumpulkan barang bukti, jelasnya
“Ini masih penyidikan umum itu yang disebutkan tadi ini penyidik sedang mengumpulkan bukti-buktinya sebanyak mungkin bukti untuk membuat terang tindak pidana ini,” Pungkasnya (***)
EDITOR : REDAKSI