BENGKULU UTARA TR.ID ~ Mencuatnya persoalan demi persoalan di DPRD Bengkulu Utara seakan memberikan kode keras tentang pengelolaan anggaran Dana rutin DPRD kabupaten Bengkulu Utara, Mulai dari persoalan Anggaran Rumah Dinas unsur ketua dan yang lagi viral KUA-PPAS yang telah menghambat kepentingan masyarakat, dugaan perjalanan dinas fiktif sampai dengan anggaran honor Tenaga Harian Lepas (THL) Sampai ke penegak hukum.
Pasalnya, Dugaan honorer fiktif di sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara sudah beredar, seakan bukan lagi menjadi rahasia umum. Mulai dari honorer Operator komputer, Administrasi Umum, CS Rumah Dinas, penjaga malam, Satpam kantor, ajudan dan Supir, dari 117 Orang menjadi 133 Orang THL sehingga 16 orang THL diduga fiktif. Berdasarkan daftar nama-nama THL di Sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara.
Ironisnya dalam perjalanan dinas ke beberapa daerah tujuan, beberapa tenaga harian lepas (THL) diduga diberangkatkan ke daerah tujuan yang diduga tidak ada hubungannya dengan tugas yang direncanakan dan bahkan ada Surat Perintah Tugas (SPT) yang berangkat ke daerah tujuan ada unsur kekeluargaan, adik kandung dan adik ipar dalam satu SPT yang diduga inisial ef,Ac,dl dan dr yang diduga tidak sesuai dengan kewenangannya.
Sebelum berita ini diterbitkan, inisial (ef) belum dapat dihubungi.
Pantauan Awak Media, Persoalan pembahasan KUA-PPAS meskipun sudah selesai namun sudah menghambat kepentingan masyarakat umum, dugaan korupsi dana publikasi yang diduga tidak melibatkan PPTK kegiatan, dugaan tenaga harian lepas (THL) fiktif tidak menutup kemungkinan akan menjadi agenda dan 30 Anggota Dewan yang akan diperiksa yang di mulai tanggal 25 hingga 27 Maret 2024, berdasarkan surat BPK RI Perwakilan provinsi Bengkulu nomor 15/LKPD/Terinci/BU/03/2024 tanggal 19 Maret 2024 perihal permintaan kehadiran 30 Anggota DPRD kabupaten Bengkulu Utara untuk menjalani pemeriksaan (*”*)
EDITOR : REDAKSI