BENGKULU UTARA TR.ID ~ DPC Ormas Laskar Anti korupsi Indonesia (LAKI) Bengkulu Utara Angkat bicara, Melalui sekretaris LAKI, Afrizal Karnain ( Buyung karim ), Masalah Rekrutmen PPPK (P3K) yang di duga adanya rekayasa dan pemalsuan SK, ini berkaitan dengan Administrasi berdasarkan kelengkapan data dalam pemberkasan. Jika terbukti ada pelanggaran yg menjurus keabsahan atau kebenaran dokumen yg direkayasa atau bahasa hukumnya dipalsukan bukan saja yg bersangkutan batal namun yg terlibat dalam hal ini harus bertanggung jawab secara administrasi dan hukum, Senin 08-01-2024
Lanjut Buyung karim adanya perangkat Desa mungkin itu Sekretaris Desa ( Sekdes) atau para pejabat desa seperti Kepala seksi ( kasi ) atau kepala urusan ( kaur ) atau pun pendamping PKH yang lulus menjadi PPPK sangatlah dipertanyakan dan kita minta masalah ini harus diselesaikan karena adanya unsur pelanggaran yg mengarah ke perbuatan melawan hukum melalui pemufakatan jahat sehingga unsur KKN bisa terjadi dan sangat kuat akan terjadi celahnya disini.
“Bagi yang mengetahui hal tersebut baik oknum honorer yang lulus tersebut dianggap tidak layak diharapkan segera melaporkan ke pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) Agar rekrutmen PPPK ini bebas dari KKN, berdasarkan kebutuhan dan aturan yg berlaku bukan dijadikan ajang kepentingan dan apa lagi bisnis”, ujarnya
Beberapa tahun ke belakang di tahun 2022 kami dan kawan kawan pernah melakukan aksi demo di depan DPRD Bengkulu Utara untuk pengangkatan P3K Bersama tenaga Kesehatan dan guru honorer untuk memperjuangkan pengangkatan P3K karena waktu itu di hapuskan, jelas Buyung karim
Dan di tahun 2023 ini Alhamdulillah ada rekrutmen pengangkatan P3K di Bengkulu Utara ini, tapi sudah banyak terdengar di berbagai pelosok ada nya kecurangan dalam rekrutmen P3K, Jelasnya
“Kasian sama tenaga honorer yang sudah mengabdi lebih dari 17 tahun tersebut, yang lulus kok masa kerja di bawah dua tahun, bahkan ada yang dari perangkat desa dan pendamping PKH”, ucap Buyung karim
Jelas kami dari Ormas LAKI menolak dengan keras jika ada dalam rekrutmen P3K ini ada nya unsur rekayasa untuk meloloskan atau sengaja membuat SK palsu serta Dapodik untuk meloloskan seseorang yang bukan hak nya untuk lolos, ucapnya
Dan tidak menutup kemungkinan ormas LAKI Bengkulu Utara akan melanjutkan kasus ini ke pihak penegak hukum jika ada temuan nantinya dan permainan dalam rekrutmen P3K tersebut, jelasnya
Buyung karim juga meminta kepada Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian melalui dinas terkait untuk mengevaluasi dan membatalkan SK P3K yang di duga bermasalah dan sengaja di rekayasa.
Dan meminta DPRD kabupaten Bengkulu Utara melalui komisi 1 yang rencananya besok Selasa 08 Januari 2023 akan dilaksanakan hearing bersama tenaga honorer untuk bisa memperjuangkan aspirasi tenaga honorer yang terzalimi tersebut. pungkas Buyung karim (***)
Editor : Redaksi