Bengkulu Utar TR.ID ~ Badan usaha milik Desa (BUMDES) di kabupaten Bengkulu Utara pengelolaannya dinilai tidak optimal bahkan ada yang dikelola secara tidak profesional dan di duga sudah banyak yang tidak berjalan alias vakum.
Ketua MPC Ormas MBB ( OMBB ) Bengkulu Utara Roni, Dalam waktu dekat ini akan membuat Surat sejumlah BUMDES ke Aparat penegak hukum, Minggu 09-07-2023
Roni menjelaskan ke media ini di kediamannya,bahwa banyak Bumdes Bengkulu Utara yang bermasalah, sesuai hasil investasi ke lapangan, demi untuk perbaikan maka perlu tindakan tegas, sehingga harus diselidiki oleh aparat penegak hukum, jelas Roni
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Bumdes di sejumlah desa yang ada di Bengkulu Utara sudah banyak yang vakum atau tidak beroperasi sama sekali,menjadi pertanyaan di tengah masyarakat dan kecurigaan, terkait modal Bumdes, dan usahanya apa, terus keuntungannya kemana jika sudah untung dan kenapa tidak beroperasi lagi,ini jelas duit negara harus di pertanggung jawabkan dana dari pemerintah khususnya untuk BUMDes ini.
Peran serta masyarakat untuk Sangat di perlukan untuk memberikan informasi sangat diperlukan sehingga penggunaan dana negara dapat di awasi, agar tidak terjadi perbuatan melawan hukum,” kata Roni ketua MPC OMBB Bengkulu Utara. ( *** )
Editor : Redaksi