Dugaan Korupsi Pekerjaan Rabat Beton Di Desa Seberang Tunggal, Untuk di Tindak Lanjuti

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara TR.ID – Terkait pembangunan jalan rabat beton mengunakan anggara dana desa (DD) tahun 2023 yang dilakukan pemerintah Desa Seberang Tunggal kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, yang dipimpin Kepala Desa Peri Wijaya, tidak sesuai Gambar dan rancangan anggaran Biaya (RAB), sejak awal pembangunan diduga ladang Korupsi oknum pihak tertentu.

Berdasarkan data DPA dan RAB Desa Seberang Tunggal yang di temukan, diketahui memiliki transfer anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2023 sebesar Rp. 996.211.880,00. Dari dana tersebut ada program pembangunan jalan rabat beton dengan lebar 2 Meter, sepanjang 415 Meter, di cor secara full, menelan dana sebesar Rp. 227. 053.600 00.

Investigasi awak media ini terkait pembangunan jalan rabat beton Desa Seberang Tunggal kecamatan Batik Nau pada hari Rabu (31/5), terdapat beberapa kejanggalan kegiatan pelaksanaan di lapangan. Mulai dari jalan rabat beton tersebut di buat sistem dua jalur tidak sesuai gambar, tidak adanya galian saat pengecoran, kurang ada Batu Split saat Pengecoran, tidak adanya papan pengumuman atau pemberitahuan pekerjaan.

Dari keterangan kepala desa, Peri Wijaya, saat berada di lokasi pekerjaan mengatakan, penyebab tidak dilakukan pengalian, hanya di cor atas permukaan tanah atau koral, di sebabkan kondisi tanah yang keras di musim kemarau, bahkan jika mau di buat sesuai dengan gambar pacak terjual kebun karetnya. Kuat dugaan
Pembangunan Dana Desa (DD) desa Seberang Tunggal berbau Korupsi mulai dari pekerjaan dan Pencairan Tahap Pertama.

Dari hasil investasi Media ini ke lokasi Jika nanti ke depannya ditemukan adanya indikasi dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rabat beton tersebut, maka kami dari pihak media akan meminta bantuan Ormas dan LSM untuk Membuat Aduan atau Melaporkan ke pihak penegak hukum .

Dengan harapan pihak penegak hukum nantinya dapat segera mem proses secara hukum, demi terwujudnya azas transparansi dalam pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari keuangan Negara . (***)

 

Redaksi

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *