Bengkulu Utara TR.ID ~ Kamis 12 September 2024 masyarakat desa lubuk banyau kecamatan padang jaya kabupaten Bengkulu Utara mendatangi kantor desa guna untuk menyampaikan aspirasi atas dugaan kegaduhan yang ditimbulkan oleh Ormas Garbeta dan kelompok Ulau Betunen dibawah pimpinan jefri.
saat ini di duga sedang menduduki lahan hpk register 71 yang notabennya menjadi sengketa awal antara pihak forum petani masyarakat desa Lubuk Banyau dibawah pimpinan Nur Achmad dengan pihak PT Sandabi indah lestari Estate lubuk banyau.
Namun seiring berjalannya waktu kepala desa pun memfasilitasi berdiri kelompok ulau betunen dan saat ini meresahkan warga dan pihak perusahaan karena antara forum petani masyarakat desa Lubuk Banyau dan pihak PT Sandabi Indah Lestari sudah melakukan audiensi di ruang Kapolres Bengkulu Utara dan tinggal menunggu petunjuk selanjutnya dari pihak kepolisian dan Pemda bengkulu utara.
Sebaliknya aksi kelompok ulau betunen yang dipimpin saudara Jefri saat ini menyalahi kesepakatan mereka saat audiensi dengan Pemkab Bengkulu Utara yang juga difasilitasi oleh pihak kepolisian.
Dengan memanasnya suasana di ruang masyarakat, maka ada 10 tuntutan forum petani masyarakat desa Lubuk Banyau yang langsung disampaikan kepada pihak pemerintahan desa Lubuk Banyau dan dihadiri pihak kepolisian sektor Padang Jaya
Seharusnya selaku pimpinan tertinggi di desa Lubuk Banyau, kepala desa tidak membiarkan adanya 2 kelompok berbeda yang menggugat hkp air bintunan register 71 tersebut yang membuat warga gaduh atas tindakan kades yang menjadi biang kerok di masyarakat.
Saat masyarakat yang tergabung dalam forum petani masyarakat desa lubuk banyau menyampaikan 10 poin tuntutan pihak pemerintahan desa disampaikan langsung oleh sekdes Budi Harto menegaskan pemerintahan desa tidak mengetahui akan keberadaan ormas garbeta dan kelompok ulau betunen karena semuanya itu dibawah kendali dan wewenang kepala desa Lubuk Banyau AHORI YANTO
Hingga saat ini kepala desa Lubuk Banyau belum memberikan klarifikasi dan tanggapan atas gugatan tersebut.
Laporan : Chandra Wisma
EDITOR : REDAKSI