Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 12 Sep 2024 16:20 WIB ·

Dugaan Kepala Lubuk Banyau Menjadi Biang Kerok Kegaduhan Warga


 Dugaan Kepala Lubuk Banyau Menjadi Biang Kerok Kegaduhan Warga Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Kamis 12 September 2024 masyarakat desa lubuk banyau kecamatan padang jaya kabupaten Bengkulu Utara mendatangi kantor desa guna untuk menyampaikan aspirasi atas dugaan kegaduhan yang ditimbulkan oleh Ormas Garbeta dan kelompok Ulau Betunen dibawah pimpinan jefri.

saat ini di duga sedang menduduki lahan hpk register 71 yang notabennya menjadi sengketa awal antara pihak forum petani masyarakat desa Lubuk Banyau dibawah pimpinan Nur Achmad dengan pihak PT Sandabi indah lestari Estate lubuk banyau.

Namun seiring berjalannya waktu kepala desa pun memfasilitasi berdiri kelompok ulau betunen dan saat ini meresahkan warga dan pihak perusahaan karena antara forum petani masyarakat desa Lubuk Banyau dan pihak PT Sandabi Indah Lestari sudah melakukan audiensi di ruang Kapolres Bengkulu Utara dan tinggal menunggu petunjuk selanjutnya dari pihak kepolisian dan Pemda bengkulu utara.

Sebaliknya aksi kelompok ulau betunen yang dipimpin saudara Jefri saat ini menyalahi kesepakatan mereka saat audiensi dengan Pemkab Bengkulu Utara yang juga difasilitasi oleh pihak kepolisian.

Dengan memanasnya suasana di ruang  masyarakat, maka ada 10 tuntutan forum petani masyarakat desa Lubuk Banyau yang langsung disampaikan kepada pihak pemerintahan desa Lubuk Banyau dan dihadiri pihak kepolisian sektor Padang Jaya

Seharusnya selaku pimpinan tertinggi di desa Lubuk Banyau, kepala desa tidak membiarkan adanya 2 kelompok berbeda yang menggugat hkp air bintunan register 71 tersebut yang membuat warga gaduh atas tindakan kades yang menjadi biang kerok di masyarakat.

Saat masyarakat yang tergabung dalam forum petani masyarakat desa lubuk banyau menyampaikan 10 poin tuntutan pihak pemerintahan desa disampaikan langsung oleh sekdes Budi Harto menegaskan pemerintahan desa tidak mengetahui akan keberadaan ormas garbeta dan kelompok ulau betunen karena semuanya itu dibawah kendali dan wewenang kepala desa Lubuk Banyau AHORI YANTO

Hingga saat ini kepala desa Lubuk Banyau  belum memberikan klarifikasi dan tanggapan atas gugatan tersebut.

 

 

 

Laporan : Chandra Wisma

EDITOR : REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 277 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ahli Tegaskan Ruang Hukum Untuk Penetapan Tersangka Baru Tetap Terbuka

12 Januari 2026 - 18:04 WIB

Toko Milik Warga di kawasan Pasar Purwodadi Arga Makmur, Dilahap Si Jago Merah

12 Januari 2026 - 17:49 WIB

Diduga Nikah Siri Oknum ASN Di Bengkulu Utara Terancam Pidana, Ini Aturan Baru di KUHP 2026

8 Januari 2026 - 21:20 WIB

Wow Fantastis! Disaat Efesiensi, Biaya Cetak Kalender di Dewan Provinsi Bengkulu Mencapai 1,9 M

8 Januari 2026 - 08:06 WIB

Pemdes Lubuk Sematung Gelar Musrenbangdes Penetapan RKPDes 2026

7 Januari 2026 - 21:25 WIB

Fokus Penataan dan Kenyamanan Ruang Publik, Bupati Bengkulu Utara Tinjau Alun-alun dan Bundaran Kota Arga Makmur

5 Januari 2026 - 20:31 WIB

Trending di Bengkulu Utara