Dugaan Gratifikasi Dinkes Naik ke Tahap Penyidikan Kejari Bengkulu Utara

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara TR.ID – Kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi potongan anggaran Tahun 2024 di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara resmi menaikkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, melalui Kasi Intelijen Andi Pebrianda, membenarkan perkembangan tersebut.

Ia menyebut peningkatan status perkara dilakukan setelah tim penyelidik menemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

“Pada Rabu (22/10) kemarin, status kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Bengkulu Utara resmi kami tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Langkah ini diambil berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan yang telah dilakukan,” ujar Andi Pebrianda. Rabu (29/10/2025).

Terkait potensi kerugian negara, Andi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti tambahan.

“Untuk kerugian negara, saat ini belum bisa kami pastikan karena masih dalam proses pendalaman. Kami juga terus mengumpulkan data dan dokumen pendukung lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, selama proses penyelidikan, tim Kejari telah memeriksa sekitar 40 orang saksi dari berbagai unsur, termasuk pejabat dan staf Dinas Kesehatan.

Dalam tahap penyidikan nanti, jumlah saksi kemungkinan akan bertambah sesuai kebutuhan pembuktian perkara.

“Dari hasil penyelidikan sebelumnya, kami sudah memanggil sekitar 40 orang. Di tahap penyidikan, akan ada pendalaman lebih lanjut dan kemungkinan penambahan saksi-saksi baru yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini,” tutupnya. Dikutip dari redaksi88.com (***)

 

 

EDITOR : REDAKSI

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *