Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Daerah · 28 Nov 2022 06:50 WIB ·

Diduga Lakukan Videocall Berbau Pornografi, Kades di Mukomuko Diberhentikan


 Diduga Lakukan Videocall Berbau Pornografi, Kades di Mukomuko Diberhentikan Perbesar

TINTARAKYAT.ID – Oknum Kepala Desa (Kades) Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko secara resmi diberhentikan dari jabatannya melalui Surat Keputusan Bupati Mukomuko Nomor : 100-673 Tahun 2022 tanggal 21 Nov 2022. Pemberhentian ini kabarnya lantaran sang kades melakukan perbuatan tak sopan atau berbau pornografi dalam berkomunikasi dengan seorang perempuan melaui telepon seluler.

Camat Teramang Jaya Abdul Hadi menerangkan, Kades dimaksud dinyatakan bersalah dalam kasus etika profesi sebagai kepala desa yang dikeluarkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko.

Selain itu, katanya, selain melanggar etika jabatan kepala desa, juga ada usulan pemberhentian kepala desa dari Badan Musyawarah Desa (BPD) Berangan Mulya.

Tertuang dalam surat keputusan bupati tersebut juga, bahwa untuk menjalankan roda pemerintahan desa untuk sementara ditunjuk, Sekretaris Desa sebagai pelaksana tugas (Plt).

“Inspektorat Daerah telah melakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan tersebut membuktikan bahwa yang bersangkutan telah bersalah melakukan tindakan tersebut,” ucapnyanya.

Pihaknya telah berkomunikasi dengan kepala desa terkait dengan masalah ini dan meminta yang bersangkutan datang ke kantor desa untuk proses serah terima jabatan.

“Setelah serah terima jabatan, akan dipersiapkan ASN sebagai penjabat sementara kepala desa. Pjs akan menyiapkan Pilkades antarwaktu guna menjabat sebagai Kades hingga 2027,” terang Dia.

Artikel ini telah tayang di konkret.id

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Oknum APH Terima Uang Amankan Perkara SPPD Fiktif 2023 Bengkulu Utara

18 April 2025 - 07:36 WIB

Bupati Pimpin Gotong Royong Perbaiki Jembatan Provinsi yang Rusak dan Laporkan ke Gubernur

17 April 2025 - 20:39 WIB

Meningkatkan Ketersediaan Air Bersih, Pemdes Jogya Baru Laksanakan Titik Nol Pembangunan Sumur Bor

17 April 2025 - 13:18 WIB

Tanda Dimulainya Peningkatan Pemeliharaan Gedung PAUD, Pemdes Jogya Baru Lakukan Titik Nol

17 April 2025 - 12:29 WIB

Pemerintahan Desa Genting Perangkap Sukses laksanakan Musyawarah Penyampaian LPP Desa Tahun Anggaran 2024

14 April 2025 - 16:26 WIB

Bupati Bengkulu Utara Lepas Pengiriman Bantuan ke Pulau Enggano

14 April 2025 - 12:54 WIB

Trending di Bengkulu Utara