TintaRakyat.id Bengkulu Utara – Hebohnya pemberitaan 2 oknum wartawan media online yang terjaring OTT dugaan melakukan pememerasan terhadap sejumlah kades di wilayah kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu, diduga sengaja di jebak oleh oknum kades pada hari Rabu (18/1/2023) kemaren.
Berdasarkan informasi rekaman percapapan malam kamis sekitar pukul 19 : 47 Wib mengunakan bahasa daerah dengan salahsatu diakuinya saudara. Suara oknum kades yang juga berada dilokasi, serta sempat merekam video saat penangkapan oknum waratwan inisial IR dan W, mengatakan bawasasannya oknum wartawan tersebut segaja di jebak lantaran sakit hati.
“Kasus o awe o ba, uyo keme ne polda, kasus o kenek, silak minai data mulai tahun 2020 sapei terakhir melalui dinas kominfo kalau kumu lak namen, si lak kemasus dan kemoran uku masalah pemecatan perangkat desa, sedangkan do,o sudo sesuai prosedur. Ko kan sanak ku harus membela uku. Kejadian o ba tobok dau yo mareak uku, gegara ku, kades luyen yo merasa telapin. Keme kemopo taci nupan keme, ngen cao magiak taci”‘
Secara singkat suara rekaman
oknum kades yang diketahui di panggil, “Agung” tersebut mengakui telah menjebat 2 oknum wartawan inisial IR dan W, dengan cara, “Keme mupan nagiak taci, Artinya kedua oknum wartawan tersebut di jebak dengan cara diberi sejumlah uang.
Setelah Menginvestigasi kasus ini, ada peristiwa kejadian sebelum terjadinya OTT, artinya bisa jadi permasalahan ini dapat di proses oleh pihak Aparak penegak hukum, baik yang menerima uang maupun yang memberi uang,
Sumber kilas Bengkulu
Editor : Redaksi.