Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 1 Des 2022 14:43 WIB ·

Operator Tambang PT PMN BU Tewas Tertimbun


 Operator Tambang PT PMN BU Tewas Tertimbun Perbesar


TintaRakyat.id – Salah seorang operator alat berat eksavator, Edi Usmanto (47) dikabarkan tewas akibat tertimbun material longsor di lokasi tambang batu bara PT Putra Maga Nanditama (PMN) yang berlokasi di Desa Gunung Selan Kabupaten Bengkulu Utara, pada Rabu malam (31/11/2022).

Korban Edi Usmanto yang merupakan pekerja asal Sawah Lunto Sumatera Barat ini menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Charitas Arga Makmur, sekira pukul 20.30 WIB. Jenazah korban kemudian langsung dibawa ke Sawah Lunto Sumatera Barat.

Kabar terhimpun, korban bersama alat berat yang dioperasikannya tertimbun material longsor selama sekitar 30 menit sebelum akhirnya berhasil dievakuasi oleh para pekerja lainnya.

Insiden ini berawal saat korban seperti biasanya melakukan penggalian di lubang tambang menggunakan alat berat. Saat itu tanpa disadarinya tanah bagian atas lokasi penggalian bergerak dan longsor.

Secara tiba-tiba, ratusan meter kubik tanah dari atas runtuh dan menimbun hampir seluruh bagian alat berat. Korban yang tidak sempat menghindar juga ikut tertimbun tanah.

Kejadian ini diperkirakan pada pukul 14.30 WIB. Karyawan yang ada di lokasi lansgung bergerak menuju ke lubang tambang dan melakukan tindakan penyelamatan. Sekitar 30 menit kemudian korban berhasil dievakuasi lalu dilarikan ke rumah sakit.

Kapolres BU AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MM melalui Kasat Reskirm AKP. Teguh Ari Aji, S.IK menuturkan polisi baru menerima informasi tersebut tadi malam dari perusahaan. Pagi ini polisi menunju ke TKP untuk melakukan olat TKP dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi.

“Kita akan ke TKP dan melihat lokasi terjadinya longsor tersebut. Termasuk prosedur keselamatan kerja yang dilakukan perusahaan dan siapa yang menjadi penanggungjawab,” ucap Kasat. [*]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT Bengkulu Utara Mulai Tahun 2025 Berubah, Ini Penjelasannya

18 Juni 2025 - 07:56 WIB

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda LKPJ 2024

17 Juni 2025 - 18:00 WIB

Pelantikan 3 JPT, Diduga Tidak Sesuai Tahapan, DPRD Bakal Panggil BKPSDM

17 Juni 2025 - 05:42 WIB

Desa Talang Rendah Laksanakan Pra Musyawarah dan Titik Nol 2025

16 Juni 2025 - 10:41 WIB

Heboh, Ketua BPD Pagar Ruyung Digerebek Warga, Diduga Mesum Dengan Janda Muda

13 Juni 2025 - 22:58 WIB

Pemdes Kertapati Gelar Bimtek Pemutakhiran SDGs Tahun 2025

12 Juni 2025 - 17:16 WIB

Trending di Advertorial