Bengkulu Utara TR.ID ~ Pemerintah kabupaten Bengkulu Utara melalui dinas pendidikan dan kebudayaan, melaksanakan Rehabilitasi gedung sekolah SMP N 2 Bengkulu Utara, di desa Lubuk Saung kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara, diduga bermasalah.
Hal tersebut karena dalam pelaksanaan rehabilitasi gedung SMPN 2 tersebut di sinyalir masih menggunakan bahan material lama dan di sinyalir perbuatan melanggar aturan ini di lakukan pihak pelaksana kegiatan proyek demi meraup keuntungan besar.
Perihal dugaan perbuatan melanggar aturan ini seperti kusen jendela pada gedung lokal sekolah yang di renovasi masih menggunakan kusen yang lama, hanya di dempul dan di cat Saja, dan lebih parah lagi atap gedung sekolah tidak di Pasang NOK yang berfungsi sebagai area yang paling tinggi dari atap dan pelindung atap dari kebocoran.
Dugaan kontraktor pelaksana CV. AK PANDU UTAMA hanya Mengejar keuntungan Belaka yang Nilai Kontraknya cukup fantastis Rp 562.960.000,00- Tampa Memperhatikan Kualitas Gedung yang di Rehabilitasi.
Dari pantauan awak media di lokasi proyek, bahwa material yang di gunakan untuk kusen jendela tidak semua baru yang lama tetap terpakai hanya di cat (Diduga untuk mengelabui ) hal tersebut ditanyakan pada pekerja mengakui bahwa kusen yang lama tetap di gunakan hanya di dempul dan di cat saja
Perihal temuan dugaan pelanggaran ini, di sampaikan dan di pertanyakan pada kepala tukang proyek dan dirinya mengakui bahwa memang bahan-bahan material untuk kusen yang lama tetap di gunakan dan kami sekarang hanya untuk finishing saja, Jelas kepala tukang
Pantauan beberapa awak media di lokasi Kegiatan banyak nya kusen jendela dalam keadaan lapuk dan keropos hanya di dempul dan di cat ulang saja sama pihak kontraktor pelaksana kegiatan proyek tersebut.
Ketika di konfirmasi kontraktor pelaksana kegiatan melalui pesan WhatsApp menjawab, Dak ado pergantian kusen sama jendela, itu inisiatif dari kita saja, kalau ada di volume pasti kita ganti, di sana cuma ada pengecatan ulang, Bukan pergantian kusen,,? Yang kita pasang yang ada di volume kontrak pak,yang tidak ada tidak kita masukkan, jawabnya.
Untuk itu kepada pihak pemerintah kabupaten Bengkulu Utara terutama dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bengkulu Utara, agar bisa mengambil langkah tegas , karena besar dugaan hal ini terjadi atas kurangnya pengawasan dari dinas terkait maupun konsultan pengawas selaku perpanjangan tangan dan mata dalam pengawasan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara dari hasil pajak rakyat (De~Ru)
EDITOR : REDAKSI