Bengkulu Utara TR.ID ~ Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE.,MAp , bersama Wakil Bupati H. Sumarno, menghimbau seluruh masyarakat Bengkulu Utara untuk mengibarkan dan memasang Bendera Merah Putih di halaman rumah, kantor, sekolah, dan tempat usaha masing-masing, sepanjang bulan Agustus 2025 dari tanggal 1-31 Agustus 2025
Imbauan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan serta sebagai wujud kecintaan kepada tanah air Indonesia.
“Mari kita kibarkan Bendera Merah Putih sebagai bentuk semangat nasionalisme dan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pendahulu kita. Ini adalah momen penting untuk menyatukan semangat seluruh lapisan masyarakat,” ujar Bupati Arie Septia Adinata
“Pengibaran bendera juga menjadi simbol persatuan dan kesatuan bangsa,” Ucapnya
Ia berharap, setiap warga Bengkulu Utara ikut berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI.
“Partisipasi masyarakat dalam mengibarkan bendera akan menambah semarak perayaan kemerdekaan dan menunjukkan bahwa kita semua peduli dan cinta kepada tanah air,” kata Bupati
Bupati menambahkan,pengibaran Bendera Merah Putih dilaksanakan selama sebulan penuh dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2025. “Pengibaran bendera ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa sekaligus upaya memperkuat makna kemerdekaan. Oleh karena itu, selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2025,” tutupnya. (De~Ru)
EDITOR : REDAKSI












