Bengkulu Utara TR.ID ~ Sejumlah warga Desa Pagar Ruyung, kecamatan Batik Nau, Bengkulu Utara gelar demontrasi di kantor kecamatan Batik Nau. Warga geram karena kepala desa (kades) mereka diduga berselingkuh dengan istri orang.
warga membawa sejumlah spanduk dan poster bernada kecaman. Mereka berorasi dan menuntut Kades Pagar Ruyung yang bernama Agung Hartodi untuk dipecat dari jabatannya Senin 23-12-2024.
Warga menuding Kades itu telah berbuat berzina dengan perempuan bersuami berinisial YH, warga Desa Setempat.
Dalam orasinya, warga menolak memiliki pemimpin desa yang melakukan asusila dengan perempuan bersuami. Mereka menyesalkan, seharusnya kepala desa harus memberikan contoh yang baik kepada warganya.
Menurut warga , menuturkan dugaan perzinaan tersebut terkuak saat kepergok oleh warga diduga sedang berbuat Asusila di sebuah rumah kosong di desa pagar Ruyung
“Warga Desa Pagar Ruyung meminta Kades Pagar Ruyung harus turun karena membuat aib di desanya,” jelas warga
Kasus perselingkuhan ini sebelum sudah di laporan ke Polres Bengkulu, dan untuk surat laporan masyarakat Pagar Ruyung juga sudah di sampaikan ke pihak Bupati Bengkulu Utara, Inspektorat Bengkulu Utara dan Dinas PMD Bengkulu Utara.
“Kami warga Pagar Ruyung meminta secara tegas untuk Bupati Bengkulu Utara untuk memecat Kades Pagar Ruyung yang sudah membuat AIB di desa kami,” Pinta Warga.
Sampai berita ini di terbitkan pihak kecamatan Batik Nau belum bisa di konfirmasi. (De~Ru)
EDITOR : REDAKSI