REHAB GEDUNG (TPA) DI KABUPATEN SELUMA TIDAK MEMPUNYAI PAPAN MEREK KEGIATAN

banner 120x600
banner 468x60

kabupaten Seluma TR.ID – adanya temuan di lapangan dan laporan masyarakat kepada pengurus Ormas Maju bersama Bengkulu Majelis pimpinan Anak Cabang kecamatan Seluma Timur kabupaten Seluma provinsi Bengkulu Bangunan Pemerintah yang Tidak mempunyai papan merek pekerjaan di desa talang sali kecamatan Seluma Timur kabupaten Seluma tersebut ada nya indikasi dugaan memperkaya diri sendiri, 2-12-2023

Bangunan Rehab gedung ( TPA ) tersebut Juga kami duga mengunakan material Pasir Laut/Pasir pantai hasil pantauan kami pengurus ( OMBB ) di lapangan, pembangunan gedung tersebut sudah hampir selesai pekerjaan nya, gedung (TPA ) tersebut Mase belum mempunyai papan merek yang bertempat di desa Talang sali kecamatan Seluma Timur kabupaten Seluma provinsi Bengkulu jadi kami pengurus Ormas Maju Bersama Bengkulu menduga adanya indikasi merugikan ke uangan negara dan memperkaya diri sendiri.

Dana pekerjaan proyek tersebut tidak ada keterbukaan Informasi publik dan berapa hari Utuk kurun waktu pekerjaan bangunan gedung ( TPA) yang di laksanakan oleh pihak ke tiga yang di berikan oleh Dina Terkait yang berwenang di kabupaten Seluma tersebut ungkap sala satu pengurus ( OMBB )Majelis pimpinan anak Cabang kecamatan Seluma Timur kabupaten Seluma, Diki ZANJAYA selaku sekretaris ( OMBB ) kepada awak media mengatakan jelas-jelas proyek tersebut telah melanggar UU NO 14 TAHUN 2008  tentang /KIP.

kami selaku pengurus ( OMBB ) Majelis Pimpinan Anak Cabang Kecamatan seluma Timur Kabupaten Seluma meminta kepada pihak dinas Inspektorat atau yang berwenang di dalam pekerjaan proyek tersebut untuk melakukan peninjauan kelapangan pekerjaan pembangunan proyek yang di kerjakan oleh pihak ke tiga yang di duga adanya indikasi merugikan keuangan Negara supaya di tindak lanjuti permasalahan tersebut ungkap sekretari Majelis Pimpinan Anak Cabang kecamatan Seluma Timur sebelum kami membuat laporan ke pihak (APH) Bagian yang Berkewenangan di bidang tindak pidan korporasi ungkap nya kepada awak media, (***)

 

 

Editor : Redaksi

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *