Bengkulu Utara, TR.ID – Camat Batiknau kabupaten Bengkulu Utara akan memanggil sekaligus memberikan pembinaan kepada oknum Sekretaris Camat yang diduga memuat unggahan dengan bahasa tidak pantas di akun media sosial Facebook-nya.
Dalam unggahan tersebut, pihak yang bersangkutan menggunakan istilah yang menyamakan manusia dengan binatang saat melarang para sopir mengantre BBM di area tanah pribadinya.
Menanggapi pemberitaan yang berkembang, Camat Batiknau, Muhammad Taufiq Hidayatulloh, S.IP., menyampaikan bahwa langkah klarifikasi sekaligus pembinaan akan segera dilakukan.
“Saya akan memanggil beliau untuk klarifikasi sekaligus pembinaan. Bagaimanapun juga beliau adalah pejabat publik. Kemungkinan besar ini terjadi karena beliau khilaf dan terbawa emosi saat kejadian berlangsung,” ujar Camat Batiknau saat dikonfirmasi awak media, Jum,at (09/10/2026).
Camat Taufiq, Menjelaskan bahwa meskipun seseorang memiliki hak atas tanah miliknya, penyampaian larangan maupun ekspresi kemarahan tidak seharusnya diungkapkan dengan kata-kata yang merendahkan atau menyakiti orang lain, terlebih melalui media sosial yang dapat dibaca oleh siapa saja apa lagi seorang pejabat publik.
Sebelumnya, sebuah unggahan di akun Facebook diduga milik oknum Sekcam Batiknau viral di kalangan warga. Dalam tulisannya, akun diduga milik oknum sekcam batiknau (FW) menggunakan istilah-istilah yang menyebut para sopir truk yang mengantre bahan bakar minyak dengan sebutan binatang. Unggahan tersebut disertai rekaman CCTV yang menampilkan sejumlah kendaraan berhenti di lokasi yang dimaksud.
Unggahan itu menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Banyak yang menilai sebagai pejabat publik, penggunaan bahasa seharusnya tetap santun dan tidak merendahkan pihak lain.
Camat Batiknau Taufiq, menegaskan bahwa pembinaan ini dilakukan agar seluruh aparatur di lingkungan kerjanya memahami bahwa di mana pun dan kapan pun, termasuk di ruang media sosial, seorang pejabat publik tetap harus menjaga tutur kata dan citra institusi.
“Kami tidak ingin hal serupa terulang. Pembinaan ini bentuk perhatian kami agar seluruh pegawai memahami etika berkomunikasi, baik secara langsung maupun di media sosial,” tambah Camat.
Laporan : De~Ru
Editor : Redaksi












