Sidang Paripurna DPRD BU Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, Dalam Rangka HUT Ke 78

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara TR.ID ~ Lembaga DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka mengikuti sidang paripurna bersama MPR RI, DPD RI dan DPR RI untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dipimpin oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, S.H di dampingi Wakil Ketua I Juhaili, S.IP, Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP, diikuti anggota Dewan beserta istri, dihadiri Bupati Ir. H. Mian, Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE MAP, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kabag Setdakab BU, Sekwan, Kabag Sekretariat DPRD BU, Komisioner KPU, Ketua Bawaslu, kepala instansi vertikal, pimpinan BUMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi wanita, organisasi kemasyarakatan serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan ini, pimpinan rapat paripurna Sonti Bakara, SH, mengajak agar semua elemen masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara terus berkarya untuk mengisi kemerdekaan dan melestarikan gotong royong, tetap dalam negara Persatuan dan Kesatuan NKRI, serta menjaga kebhinekaan dan budaya di tengah-tengah masyarakat dalam melaksanakan pembangunan.

“Kita berharap semua elemen masyarakat yang ada Kabupaten Bengkulu Utara dapat secara bersama mengikuti arahan presiden RI Joko Widodo , untuk melaksanakan pembangunan berbagai sektor di daerah hendaknya selaras dengan pemerintah pusat untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan NKRI,” ucap Sonti Bakara.

Sementara Bupati Ir. H. Mian juga mengajak seluruh warga yang ada di kabupaten Bengkulu Utara untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan NKRI, maupun melaksanakan pembangunan sesuai apa yang jadi arahan bapak presiden dalam pidato kenegaraannya, mari kita bangun kabupaten Bengkulu Utara ini lebih baik lagi untuk bersaing dengan kabupaten dan kota yang ada di Indonesia, pungkasnya. (***)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *