Bengkulu Utara TR.ID ~ Salah satu desa di kecamatan kerkap kabupaten Bengkulu Utara diduga dalam pelaksanaan pembangunan pembukaan badan jalan usaha tani diduga adanya pemahalan ,mark-up harga barang/jasa yang terindikasi merugikan keuangan Negara APBN Dan APBD
Dilansir dari papan informasi yang terpasang di lokasi pembangunan tertera kegiatan salah satu desa di kecamatan kerkap kabupaten Bengkulu Utara yang menelan biaya yang cukup fantastis menurut kaca mata publik.
Kegiatan pembangunan infrastruktur pembukaan badan jalan usaha tani yang dianggarkan dari dana desa tahun 2023 ini menghabiskan anggaran dana mencapai Rp. 150.000.000 dengan volume lebar 5 meter dan panjang 1.700 meter.
Ketika kepala desa di konfirmasi lewat pesan WhatsApp oleh media ini,dengan pertanyaan :
Diduga dengan anggaran dana 150 juta untuk pembukaan badan jalan P.1.700 Meter Lebar 5 Meter adanya dugaan disengaja memahalkan/mark-up harga barang dan jasa.
Pertanyakan :
1. berapa jam alat berat mengerjakannya .kalau kerja sistem perjam kerja.
2. berapa hari alat berat kerja.kalau itu sistim harian kerja.
3. berapa borongan per 1.700 meter kalau itu sistim diborongkan.
4. apa saja item pekerjaan selain pembukaan badan jalan dengan biaya anggaran 150 juta tersebut .
5. perusahaan Cv/Pt apa yang mengerjakannya .
Namun Kepala desa hanya menjawab, itu pekerjaan tahap satu pak. Kemudian kades menelpon pihak media dan berjanji akan bertemu dan memberikan klarifikasi( hak jawab) sebanyak dua kali melalui telpon .namun hingga berita ini diterbitkan kades tidak menghubungi pihak media ini lagi dan berbohong alias ingkar janji.
Sementara Menurut keterangan warga yang di konfirmasi saat berada di lokasi pekerjaan yang tidak mau di publikasikan nama nya,menjelaskan. kegiatan buka badan jalan Usaha Tani ini tidak melibatkan warga masyarakat dalam pekerjaan nya dan apakah tidak ada biaya untuk harian orang kerja ( HOK ) nya keluh warga kepada awak media ini.
Dengan Adanya dugaan Mark up dalam pelaksanaan pembukaan badan jalan oleh oknum kepala desa ini , maka dari itu warga berharap dan meminta pihak yang berwenang untuk meng audit kegiatan pembukaan badan jalan usaha tani tersebut yang bersumber dari dana desa ( DD ) anggaran tahun 2023 ini ( *** )
Editor : Redaksi