Bengkulu Utara TR.ID – Berdasarkan rekapitulasi cek list saat pencairan dana belanja Desa Seberang Tunggal kecamatan Batik Nau kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 tahap pertama sebesar 40 persen, terdapat anggaran Bidang pemerintahan berjumlah Rp. 24. 148. 700, Bidang pembangunan Rp. 178. 548.500, Bidang pembinaan Rp. 4.350.000, Bidang tak terduga Rp. 446.300, Bidang BLT Rp. 69. 000. 000. Dengan total sebesar Rp. 276. 493. 500,00. Petugas verifikasi ditandatangani sebanyak 7 orang yang di ketahui camat Batik Nau.Sementara musyawarah usulan pencairan DD tahap I dan ADD Triwulan I tahun 2023 di tandatangani sebanyak 12 orang. Terdapat di dalam berbagai RAB kegiatan seharusnya di kelola beberapa orang, diantaranya, Eva Satriani, S.KM, Evan Afriando, Yoki Anggriawan, dan Sinta Purwasih.susunan pelaksana pengelolaan keuangan desa Seberang Tunggal ternyata banyak yang tidak di libatkan oleh Kades, beranggotakan 8 orang yaitu Kades, Sekdes, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan, Plt. Kaur Perencanaan, Kaur Tata Usaha dan Umum serta Kaur Keuangan.
Sedangkan susunan tim pelaksana kegiatan bidang pembangunan (Fisik) adalah Feri Wijaya,S.Kom selaku Kepala Desa Seberang Tunggal sebagai penanggung Jawab Pelaksana Kegiatan. Ariyantoni Sekdes sebagai koordinator. Evan Afriando kasi kesejahteraan sebagai pelaksana kegiatan. Deki Yuliansyah, Kadun I Anggota TPK, Saendi jabatan KTD kakak kades selaku Anggota TPK dan Nur Muslim jabatan LPM kedudukan dalam panita juga sebagai anggota TPK. Susunan tim pelaksana kegiatan bidang pelaksana pembagunan Fisik di tandatangan oleh kepala Desa pada tanggal 12 April 2023.
Fisik pembagunan rabat beton desa Seberang Tunggal tahap pertama yang berada di wilayah kadun II tahun anggaran 2023 mulai berbau korupsi. Karena pekerjaan di lapangan dari awal tidak sesuai Gambar maupun RAB, yang seharusnya dikerjakan mengunakan Galian 0.05 CM tidak dilakukan. Lebar 2 Meter di cor setebal 015 CM dari galian juga tidak dilakukan. Diketahui jalan rabat Beton tersebut nantinya dikerjakan sepanjang 415 Meter, dari awal pencairan hingga pelaksanaan kegiatan ternyata tidak melibatkan beberapa tim anggota pelaksana kegiatan, hal ini disampaikan sekdes terhadap media ini minggu (11/6/2023). Di Sadur dari KilasBengkulu.com
Investigasi media ini ke lokasi terkait pembangunan jalan rabat beton Desa Seberang Tunggal kecamatan Batik Nau pada hari Rabu (31/5), terdapat beberapa kejanggalan kegiatan pelaksanaan di lapangan. Mulai dari jalan rabat beton tersebut di buat sistem dua jalur tidak sesuai gambar, tidak adanya galian saat pengecoran, kurang ada Batu Split saat Pengecoran, tidak adanya papan pengumuman atau pemberitahuan pekerjaan.
Dari keterangan kepala desa, Peri Wijaya, saat berada di lokasi pekerjaan mengatakan, penyebab tidak dilakukan pengalian, hanya di cor atas permukaan tanah atau koral, di sebabkan kondisi tanah yang keras di musim kemarau, bahkan jika mau di buat sesuai dengan gambar pacak terjual kebun karetnya. Kuat dugaan pembangunan Dana Desa (DD) desa Seberang Tunggal berbau Korupsi mulai dari pekerjaan dan Pencairan Tahap Pertama.
Dengan dugaan ditemukan adanya indikasi korupsi dalam proyek pembangunan rabat beton di desa Seberang Tunggal kecamatan batik Nau Bengkulu Utara ini, maka kami dari pihak media akan meminta bantuan Ormas dan LSM untuk Membuat Aduan atau Melaporkan ke pihak penegak hukum .
Dengan harapan pihak Aparat penegak hukum nantinya dapat segera mem proses secara hukum, demi terwujudnya azas transparansi dalam pengelolaan keuangan Negara . (***)
Redaksi