Paripurna DPRD Bengkulu Tengah, Penyampaian LKPJ Tahun 2022

banner 120x600
banner 468x60

TintaRakyat.id Benteng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban dalam (LKPJ) Tahun Anggaran 2022, di ruang Gunung Bungkuk Komplek Perkantoran Renah Semanek, Selasa (28/03/2023).

LKPJ tahun 22 ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni M.Si kepada Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono S.Sos, M.Si didampingi Waka I DPRD Feri Haryadi S.Sos M.Si dan Waka II DPRD Evi Susanti S.IP dan Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Bambang Irawan S.Sos M.Si

Tampak hadir para asisten dan staf ahli Bupati kepala OPD di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah serta undangan lainnya.

Pj Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni menyampaikan, berdasarkan pasal 18 ayat 1 Peraturan Kemendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan pemerintah dan nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah bahwa pada saat rapat paripurna kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ wajib dilakukan satu tahun sekali atau paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dia juga mengatakan, sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Bengkulu Tengah tahun 2017-2022 yang tertuang dalam fisik yakni terwujudnya infrastruktur terpadu dan pelayanan publik prima menuju kabupaten bengkulu tengah maju dan sejahtera.

“Untuk mencapai visi tersebut, terdapat enam misi yang dijalankan pemerintah, yakni Prima, Cerdas, Akuntabel, Sehat, Religius dan Bersih. Dengan demikian, tujuan dan sasaran pembangunan akan dicapai secara bertahap kedepannya,” ucapnya.

Diuraikan, pendapatan daerah Bengkulu Tengah tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 798.051.097.138.00 dengan realisasi sebesar Rp. 828.813.309.891,27. Uang tersebut dipergunakan untuk meningkatkan pelayanan.

“Ada empat komponen utama dalam belanja daerah yakni belanja pegawai belanja barang dan jasa belanja modal dan belanja lainnya,” katanya.

Sementara belanja daerah Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp. 823.913.945.946,00 dengan realisasi sebesar Rp. 794.012.157.030,67.

Terakhir disampaikan, penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 27.659.727.808,00, terealisasi sebesar Rp. 27.659.728.453.25. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 1.796.880.000,00 dengan realisasi sebesar Rp. 1.796.880.00,00.

“Saya atas nama mewakili pemerintah daerah sangat menyadari bahwa dalam penyusunan LKPJ ini masih banyak yang perlu dibenahi dan evaluasi secara bersama-sama untuk Kemajuan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah. Sehingga terwujud sebuah kabupaten yang maju dengan pertumbuhan ekonomi dalam pembangunan dan maju dalam pelayanan publik,” ungkapnya.

“Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang sudah diserahkan ini, nantinya akan dilakukan evaluasi dan recolog kembali oleh DPRD setelah itu akan disampaikan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah pada saat rapat paripurna selanjutnya,” pungkasnya. [ADV]

Laporan : Redaksi 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *