DPP PPP Resmi Setujui PAW Tiga Anggota DPRD Bengkulu Tengah

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Tengah, TR.ID — Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan telah resmi menyetujui Pergantian Antar Waktu bagi tiga dari empat anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah periode 2024–2029. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PPP, Mardiono.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPC PPP Bengkulu Tengah, Desa Kancing, Senin (2 November 2026), Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah Elya Mahyuni menyebut, tiga nama anggota DPRD yang disetujui untuk diganti adalah Fepi Suheri, Jon Kanedi, dan Diana Meriani. Sementara sebagai pengganti, DPP PPP menetapkan Hamkasa, Jawawi, dan Buldani untuk mengisi sisa masa jabatan hingga tahun 2029.

Elya menjelaskan, awalnya pihaknya bersama DPW PPP Provinsi Bengkulu mengusulkan keempat anggota DPRD dari partai tersebut untuk diganti melalui mekanisme PAW. Namun DPP PPP hanya menyetujui tiga nama saja. Satu nama lainnya, Hesti Sari Nanda, tetap dipertahankan dengan alasan masih aktif dalam kegiatan partai dan memberikan kontribusi sesuai ketentuan organisasi.

“Ketiga anggota yang disetujui untuk diganti dinilai tidak lagi aktif dalam kegiatan partai. Mereka tidak menghadiri undangan rapat maupun kegiatan yang diselenggarakan DPC PPP Bengkulu Tengah. Atas dasar itulah, DPP menyetujui usulan tersebut,” ungkap Elya didampingi Sekretaris DPC PPP, Jawawi, dan Bendahara, Murdianawati.

Pihaknya telah menyerahkan salinan Surat Keputusan DPP PPP kepada sejumlah instansi terkait, yaitu KPU Bengkulu Tengah, Bawaslu Bengkulu Tengah, Bupati Bengkulu Tengah, Sekretariat DPRD Bengkulu Tengah, serta Pemerintah Provinsi Bengkulu. Elya berharap proses administrasi dapat segera diproses sesuai peraturan yang berlaku agar tiga kader baru dapat segera dilantik dan menjalankan tugasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari ketiga anggota DPRD yang bersangkutan mengenai keputusan ini. Redaksi masih membuka ruang tanggapan dari semua pihak yang terkait guna menjaga keseimbangan informasi. (Red)

Sumber: Realitapost.com

 

 

 

Editor : Redaksi

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *