Jakarta, TR.ID — Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, secara resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Gerakan Cinta Prabowo (GCP) atas dugaan tindak pidana makar dan penghasutan. Pelaporan ini menyusul viral nya pernyataan yang menyebutkan kemungkinan pelaksanaan Pemilu berlangsung lebih cepat sebelum tahun 2029.
Pelaporan dilakukan pada Rabu (2/9/2026) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Tim Kuasa Hukum GCP menyatakan pengaduan telah diterima oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.
“Kegiatannya yang kita laporkan adalah dugaan upaya melakukan makar dan penghasutan. Sesuai dengan yang kita laporkan Pasal 193 Juncto Pasal 246 KUHP, dan telah diterima dengan baik oleh pihak penyidik,” ujar anggota Tim Kuasa Hukum GCP, Dony Endrassanto.
Ketua Umum GCP, H. Kurniawan, menjelaskan langkah hukum ini diambil untuk mengingatkan masyarakat akan batasan dalam berdemokrasi. “Di sebuah negara demokrasi pun ada batasan-batasan yang tidak bisa dilanggar oleh siapa pun dalam bentuk pelanggaran hukum,” katanya.
Pernyataan Budi Arie menuai sorotan publik setelah videonya menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Budi yang tampak duduk di samping Presiden ke-7 Joko Widodo menyampaikan kemungkinan momentum politik dan Pemilu berlangsung lebih cepat sebelum 2029.
Sebelumnya merespons polemik yang muncul, Budi Arie kemudian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia menegaskan pernyataannya semata merupakan analisa pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Joko Widodo.
“Saya Budi Arie Setiadi memohon maaf kepada pihak-pihak yang kurang berkenan. Pernyataan itu hanya merupakan analisa pribadi saya, tidak ada hubungan dengan Jokowi,” ujar Budi dalam rekaman video pernyataan sikapnya, Rabu (26/8).
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia, serta menyatakan kesiapannya bertanggung jawab atas pernyataan yang disampaikan. “Saya siap bertanggung jawab dan menerima segala konsekuensi karena pernyataan saya tersebut,” tambah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu. (Red)
Editor : Redaksi












