Perkuat Pencegahan Korupsi, Desa Suka Langu Gelar Sosialisasi Jaga Desa  

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara, TR.ID Pemerintah Desa Suka Langu, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar kegiatan Sosialisasi Program Jaga Desa sebagai langkah strategis memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa, Senin (24/8/2026).

Kegiatan ini menghadirkan langsung narasumber dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, guna memperdalam pemahaman hukum dan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Pemaparan materi disampaikan langsung oleh Muhammad Kazamuli, S.H., M.H.C.Me.CRP, Kasubsi II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Bidang Intelijen sekaligus Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Dalam penyampaiannya, Kazamuli menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pemahaman regulasi bagi seluruh aparatur desa dalam mengelola anggaran desa. Program Jaga Desa, menurutnya, diharapkan menjadi sarana edukasi hukum sekaligus membangun sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Suka Langu Indra Sakti, Camat Kecamatan Lais, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat. Seluruh peserta tampak antusias dan menyambut baik program ini sebagai langkah konkret untuk memastikan tata kelola desa berjalan bersih, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Desa Suka Langu, Indra Sakti, mengapresiasi kehadiran pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dalam kegiatan tersebut. Beliau menegaskan komitmen pemerintah desa untuk mengelola Dana Desa secara tepat, terbuka, dan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

“Kami berkomitmen penuh mengelola anggaran desa dengan jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sosialisasi ini menjadi pengingat sekaligus panduan agar setiap langkah pembangunan desa berjalan sesuai aturan dan bermanfaat bagi warga,” ujar Indra Sakti.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Suka Langu berharap kualitas tata kelola pemerintahan desa semakin meningkat. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan desa yang berkeadilan, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah desa dan lembaga penegak hukum dalam membangun desa yang tidak hanya maju secara pembangunan, tetapi juga kokoh dalam integritas dan kepatuhan hukum. (De~Ru)

 

 

 

Editor : Redaksi

 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *